Suara.com - DPR menghargai sikap dan keputusan yang diambil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memecat Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Namun, IDI mesti menjelaskan pada publik mengenai pemecatan itu.
"Kami menghargai sanksi apa yang sudah diputuskan melalui proses yang panjang oleh IDI. Namun IDI harus memberikan penjelasan yang gamblang pada masyarakat karena keputusannya itu ternyata banyak menimbulkan polemik," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, di DPR, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Bambang mengatakan meski IDI menganggap metode "cuci otak" yang diterapkan oleh Terawan tak memenuhi standart kedokteran, namun tak sedikit masyarakat yang pernah ditanganinya, menilai bahwa metode ala Terawan, merupakan terobosan di dunia kedokteran.
"Sebagian masyarakat menganggap, apa yang dilakukan dokter Terawan ini adalah memberikan pertolongan dan terobosan terhadap penyakit terutama yang terkait dengan jaringan otak," ujar Bambang.
Bambang berharap testimoni dari masyarakat yang pernah ditangani Terawan, membuat IDI meninjau kembali keputusannya yang sudah ditetapkan.
"Sanksi dari IDI itu harus ditinjau kembali, dibicarakan kembali lebih dalam, terutama kepada kesatuan di mana dokter Terawan ini bernaung, yaitu TNI AD," kata Bambang.
Politikus Partai Golkar menyebut DPR tidak dapat masuk terlalu jauh pada persoalan internal IDI. Apalagi menyangkut perilaku anggotanya yang diberikan sanksi etik di organisasi tersebut.
"Namun karena ini menimbulkan polemik di masyarakat, terjadi pro kontra, beberapa pasien, terutama orang-orang terkenal yang testimoni kesaksiannya bahwa dokter Terawan masih dianggap profesional. Artinya tidak ada penyimpangan dan mereka merasakan manfaatnya," tutur Bambang.
IDI memberhentikan Terawan dari keanggotaan lantaran metode "cuci otak" yang diterapkannya menuai protes dari internal IDI. Diketahui, Terawan adalah Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Terawan juga merupakan tim dokter Kepresidenan.
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Langkah Jokowi Hadapi Revolusi Industri 4.0
-
Ditemui Musisi, Ketua DPR Pastikan RUU Permusikan Segera Rampung
-
Ketua DPR Ikut Mengimbau Semua Pihak Maafkan Sukmawati
-
Pimpinan Komisi II DPR: Cuti Kampanye Presiden Bukan Kewajiban
-
Badan Keahlian DPR Buka Ruang Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI