Suara.com - Indonesia masih menghadapi kasus kematian ibu dan bayi baru lahir yang cukup tinggi, tapi di tengah upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi saat proses persalinan, BPJS Kesehatan justru mengeluarkan aturan yang menyebutkan bahwa bayi baru lahir dalam kondisi sehat yang melalui persalinan caesar maupun normal dibayar dalam satu paket persalinan.
Sedangkan bayi yang lahir dengan membutuhkan penanganan khusus hanya akan dijamin jika sebelum lahir didaftarkan terlebih dahulu sebagai anggota BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Aman Pulungan SpA (K), mengatakan peraturan ini sangat mendiskriminasi bayi yang baru lahir.
"Kita lihat di Undang-Undang setiap orang berhak hidup dan mempertahankan kehidupannya. Ini bayi baru mau hidup tidak dikasi hak. Bagaimana mau melanjutkan kehidupan kalau anak tidak mendapat hak untuk hidup. Cuma di Indonesia bayi belum lahir sudah terdiskriminasi," ujar dr Aman ketika ditemui di sela-sela konferensi pers yang dihelat PB Ikatan Dokter Indonesia, Kamis (2/8/2018).
Aman mengatakan, saat pelantikan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek sempat menanyakan upaya yang bisa dilakukan IDAI dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Hingga akhirnya program Wajib Kerja Dokter Spesialis pun disahkan oleh Presiden Joko Widodo dengan mengalokasikan dokter-dokter spesialis untuk mengabdi di pelosok Indonesia.
Namun dengan adanya aturan baru BPJS Kesehatan ini, ia pesimis angka kematian ibu dan bayi baru lahir bisa ditekan. Pasalnya, aturan ini menyulitkan para dokter memberikan penanganan sesegera mungkin karena masalah administrasi.
"Negara harus menanggung semua ini agar menurunkan angka kematian bayi. Mereka punya hak untuk hidup. Hidup tapi cacat karena penanganan telat, siapa yang bayar. Kalau IDAI tidak bisa menurunkan angka kematian bayi salahkan BPJS," ujarnya tegas.
Sebagai perbandingan, angka kematian bayi di Indonesia masih berada pada angka 23,3 per 1000 bayi lahir. Padahal di negara lain seperti Brunei kasus kematian bayi hanya 9 per 1000 kelahiran, Malaysia 7 per 1000 kelahiran, dan Singapura 2 kasus dari 1000 bayi yang lahir.
"Vietnam yang baru selesai perang saja 15 per 1000 kelahiran. Bisa dibayangkan kita tidak akan pernah menurunkan angka kematian bayi kita di Indonesia kalau peraturan ini ditegakkan," tandas dia.
Baca Juga: Pesona Daun Argan dalam Koleksi Terbaru Ghea Panggabean
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya