Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan penggunaan vaksin campak dan rubella (vaksin MR) tak hanya dibolehkan, namun sudah bersifat wajib.
Hal ini kata Ma'ruf, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Indonesia yang menyebut kondisi saat ini sudah darurat.
"Bahwa melakukan imunisasi apabila ada bahaya yang mengancam, apa menimbulkan penyakit atau menimbulkan semacam kecacatan yang berkelanjutan, maka bukan hanya boleh, bahkan wajib, karena menghindari bahaya itu wajib. Kalau bahaya itu diyakini bahayanya. Menghilangkan bahaya itu merupakan kewajiban," ujar Ma'ruf saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ma'ruf menyebut campak dan rubella merupakan penyakit yang berbahaya yang dapat mengancam generasi muda. Karena itu pemberian vaksin MR wajib dilakukan untuk menghindari kerugian di masa depan.
"Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan, maka rubella ini sangat berbahaya. Kalau generasi muda kita mengalami seperti itu, saya bilang bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah, yang cacat, yang tidak memiliki apalagi kompetisi untuk bisa bertahan hidup saja merupakan kesulitan. Karena itu sebetulnya bukan hanya boleh, tapi wajib," tegas Ma'ruf.
Pernyataan ini mempertegas fatwa MUI yang dikeluarkan 20 Agustus lalu. Dalam fatwa tersebut, MUI menyebutkan bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah).
Namun masih ada sebagian kelompok masyarakat yang menolak vaksin MR dengan alasan mubah bukan berarti wajib. Hal inilah yang menimbulkan kontroversi di masyarakat, mengingat pentingnya vaksin MR bagi masa depan anak di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal