Suara.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Agung Sudihantono menjelaskan terkait sertifikasi halal untuk vaksin campak atau measles dan rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Agung, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan MUI pada 3 Agustus lalu. Di mana sudah disepakati Kemenkes diminta memberikan surat kepada Serum Institute oF India (SII) selaku produser vaksin MR. Surat itu terkait pendaftaran sertifikat halal.
"Itu (surat) sudah dikirimkan tanggal 6 Agustus lalu. Kami sudah mendapatkan respon bahwa SII sudah membalas 8 Agustus dan berkomunikasi langsung dengan LPPOM MUI sudah memproses pendaftaran," kata Agung di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Selain sertifikat halal yang harus dipenuhi, juga mengajukan fatwa MUI berkaitan dengan pelaksanaan vaksin MR tersebut.
"Kalau tadi dengan sertifikasi halal vaksin MR. sekarang dengan fatwa pelaksanaan Imunisasi MR. Tentang proses di dalam pengeluaran fatwa ini sepenuhnya," ucap Agung.
Kemudian, dalam pelaksanaannya pun Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 6 Agustus kepada bupati, gubernur dan wali kota di 28 provinsi. Hal itu mengenai pentingnya vaksin MR.
"Intinya mendasarkan kepada berbagai peraturan perundangan termasuk di dalamnya juga mendasarkan fatwa MUI nomor 4 tahun 2016. tentang imunisasi," lanjut Agung.
Dalam pelaksanaan itu ada lima poin, pertama melaksanakan sosialisasi vaksin MR untuk menumbuhkan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kurun waktu 2 bulan mendatang. Yakni Agustus hingga September 2018.
"Kedua, melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya imunisasi MR, yang disampaikan kepada bupati, wali kota dan gubernur. Karena ini teknisnya seperti apa, pentingnya imunisasi dari pemerintah," Agung menjelaskan.
Kemudian ketiga, bagi yang tidak mengalami persoalan di daerah, Kemenkes sudah membicarakan dengan MUI untuk memberikan pelayanan secara profesional karena menyangkut hak anak.
Lalu keempat, agar masyaralat melihat aspek kehalalan vaksin MR bisa diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang Imunisasi MR sebagaimana surat yang sudah dikirim ke MUI.
"Untuk kelima, kementerian kesehatan, Bio Farma, dan MUI akan terus berkoordinasi dalam proses sertifikasi halal vaksin MR," ujar dia.
Dalam kesempatan itu turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI, Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bio Farma, MUI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!