Suara.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Agung Sudihantono menjelaskan terkait sertifikasi halal untuk vaksin campak atau measles dan rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Agung, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan MUI pada 3 Agustus lalu. Di mana sudah disepakati Kemenkes diminta memberikan surat kepada Serum Institute oF India (SII) selaku produser vaksin MR. Surat itu terkait pendaftaran sertifikat halal.
"Itu (surat) sudah dikirimkan tanggal 6 Agustus lalu. Kami sudah mendapatkan respon bahwa SII sudah membalas 8 Agustus dan berkomunikasi langsung dengan LPPOM MUI sudah memproses pendaftaran," kata Agung di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Selain sertifikat halal yang harus dipenuhi, juga mengajukan fatwa MUI berkaitan dengan pelaksanaan vaksin MR tersebut.
"Kalau tadi dengan sertifikasi halal vaksin MR. sekarang dengan fatwa pelaksanaan Imunisasi MR. Tentang proses di dalam pengeluaran fatwa ini sepenuhnya," ucap Agung.
Kemudian, dalam pelaksanaannya pun Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 6 Agustus kepada bupati, gubernur dan wali kota di 28 provinsi. Hal itu mengenai pentingnya vaksin MR.
"Intinya mendasarkan kepada berbagai peraturan perundangan termasuk di dalamnya juga mendasarkan fatwa MUI nomor 4 tahun 2016. tentang imunisasi," lanjut Agung.
Dalam pelaksanaan itu ada lima poin, pertama melaksanakan sosialisasi vaksin MR untuk menumbuhkan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kurun waktu 2 bulan mendatang. Yakni Agustus hingga September 2018.
"Kedua, melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya imunisasi MR, yang disampaikan kepada bupati, wali kota dan gubernur. Karena ini teknisnya seperti apa, pentingnya imunisasi dari pemerintah," Agung menjelaskan.
Kemudian ketiga, bagi yang tidak mengalami persoalan di daerah, Kemenkes sudah membicarakan dengan MUI untuk memberikan pelayanan secara profesional karena menyangkut hak anak.
Lalu keempat, agar masyaralat melihat aspek kehalalan vaksin MR bisa diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang Imunisasi MR sebagaimana surat yang sudah dikirim ke MUI.
"Untuk kelima, kementerian kesehatan, Bio Farma, dan MUI akan terus berkoordinasi dalam proses sertifikasi halal vaksin MR," ujar dia.
Dalam kesempatan itu turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI, Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bio Farma, MUI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar