Suara.com - Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub mengatakan tetap berkomitmen dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016, terkait imunisasi yang wajib digunakan masyarakat harus bersertifikat halal.
Hal ini merujuk terkait, persoalan yang kini tengah terjadi soal proses sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan vaksin Rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran Serum Institute of India (SII) selaku produser vaksin MR belum ada sertifikasi halal-nya, dan kini tengah terus diajukan oleh kementerian kesehatan.
"Hasil keputusan, pertama Menkes dan Bio Farma mendorong vaksin MR dari India untuk segera lakukan sertifikasi halal di MUI," kata Aminudin Yakub di Ombudsman RI, Selasa (14/8/2018).
Menurut Aminnudin, pihak kementerian kesehatan sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan program vaksin MR kepada MUI.
Aminudin melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) milik MUI terus menunggu dokumen halal dari SII, selaku produsen vaksin MR di India. Adapun fatwa-fatwa yang dari MUI nantinya harus dipenuhi oleh menteri kesehatan dan diberikan kepada SII secepatnya.
"Komisi fatwa LPPOM berkomitmen akan tindak lanjuti permintaan fatwa dan sertifikasi halal dalam waktu secepatnya. Dan kemenkes menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi muslim sampai ada fatwa MUI. Sementara masyarakat yang tak ada hambatan aspek kehalalan dapat terus dilanjutkan," ujar Aminuddin
Menurut Aminuddin, SII sudah mengirimkan surat ke LPPOM MUI, untuk menindaklanjuti permintaan apa saja terkait sertifikasi halal yang diminta oleh MUI.
"SII sudah kirimkam surat ke LPPOM MUI akan lakukan sertifikasi halal. LPPOM sudah balas suratnya, MUI memberikan bentuk dokumen yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti (SII) seperti audit on the spot lapangan, dan halal insurance," ujar Aminuddin
Bila dokumen- dokumen sudah dipenuhi secara lengkap oleh SII, LPPOM akan melakukan audit terkait vaksin MR yang dapat dilabelkan halal di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Mau Contoh Jokowi Rekrut Ratusan Jubir
"Segera kami tindaklanjuti jika sudah lengkap (persyaratan). Dan Jika proses audit dilakukan, maka segera komisi fatwa segera tentukan hukum dari vaksin MR dari produk SII," tutup Aminuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan