Suara.com - Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub mengatakan tetap berkomitmen dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016, terkait imunisasi yang wajib digunakan masyarakat harus bersertifikat halal.
Hal ini merujuk terkait, persoalan yang kini tengah terjadi soal proses sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan vaksin Rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran Serum Institute of India (SII) selaku produser vaksin MR belum ada sertifikasi halal-nya, dan kini tengah terus diajukan oleh kementerian kesehatan.
"Hasil keputusan, pertama Menkes dan Bio Farma mendorong vaksin MR dari India untuk segera lakukan sertifikasi halal di MUI," kata Aminudin Yakub di Ombudsman RI, Selasa (14/8/2018).
Menurut Aminnudin, pihak kementerian kesehatan sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan program vaksin MR kepada MUI.
Aminudin melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) milik MUI terus menunggu dokumen halal dari SII, selaku produsen vaksin MR di India. Adapun fatwa-fatwa yang dari MUI nantinya harus dipenuhi oleh menteri kesehatan dan diberikan kepada SII secepatnya.
"Komisi fatwa LPPOM berkomitmen akan tindak lanjuti permintaan fatwa dan sertifikasi halal dalam waktu secepatnya. Dan kemenkes menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi muslim sampai ada fatwa MUI. Sementara masyarakat yang tak ada hambatan aspek kehalalan dapat terus dilanjutkan," ujar Aminuddin
Menurut Aminuddin, SII sudah mengirimkan surat ke LPPOM MUI, untuk menindaklanjuti permintaan apa saja terkait sertifikasi halal yang diminta oleh MUI.
"SII sudah kirimkam surat ke LPPOM MUI akan lakukan sertifikasi halal. LPPOM sudah balas suratnya, MUI memberikan bentuk dokumen yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti (SII) seperti audit on the spot lapangan, dan halal insurance," ujar Aminuddin
Bila dokumen- dokumen sudah dipenuhi secara lengkap oleh SII, LPPOM akan melakukan audit terkait vaksin MR yang dapat dilabelkan halal di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Mau Contoh Jokowi Rekrut Ratusan Jubir
"Segera kami tindaklanjuti jika sudah lengkap (persyaratan). Dan Jika proses audit dilakukan, maka segera komisi fatwa segera tentukan hukum dari vaksin MR dari produk SII," tutup Aminuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan