Suara.com - Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub mengatakan tetap berkomitmen dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016, terkait imunisasi yang wajib digunakan masyarakat harus bersertifikat halal.
Hal ini merujuk terkait, persoalan yang kini tengah terjadi soal proses sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan vaksin Rubella (MR) yang menjadi perhatian khusus Kemenkes dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran Serum Institute of India (SII) selaku produser vaksin MR belum ada sertifikasi halal-nya, dan kini tengah terus diajukan oleh kementerian kesehatan.
"Hasil keputusan, pertama Menkes dan Bio Farma mendorong vaksin MR dari India untuk segera lakukan sertifikasi halal di MUI," kata Aminudin Yakub di Ombudsman RI, Selasa (14/8/2018).
Menurut Aminnudin, pihak kementerian kesehatan sudah mengirimkan surat terkait pelaksanaan program vaksin MR kepada MUI.
Aminudin melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) milik MUI terus menunggu dokumen halal dari SII, selaku produsen vaksin MR di India. Adapun fatwa-fatwa yang dari MUI nantinya harus dipenuhi oleh menteri kesehatan dan diberikan kepada SII secepatnya.
"Komisi fatwa LPPOM berkomitmen akan tindak lanjuti permintaan fatwa dan sertifikasi halal dalam waktu secepatnya. Dan kemenkes menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi muslim sampai ada fatwa MUI. Sementara masyarakat yang tak ada hambatan aspek kehalalan dapat terus dilanjutkan," ujar Aminuddin
Menurut Aminuddin, SII sudah mengirimkan surat ke LPPOM MUI, untuk menindaklanjuti permintaan apa saja terkait sertifikasi halal yang diminta oleh MUI.
"SII sudah kirimkam surat ke LPPOM MUI akan lakukan sertifikasi halal. LPPOM sudah balas suratnya, MUI memberikan bentuk dokumen yang dibutuhkan untuk ditindaklanjuti (SII) seperti audit on the spot lapangan, dan halal insurance," ujar Aminuddin
Bila dokumen- dokumen sudah dipenuhi secara lengkap oleh SII, LPPOM akan melakukan audit terkait vaksin MR yang dapat dilabelkan halal di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Tak Mau Contoh Jokowi Rekrut Ratusan Jubir
"Segera kami tindaklanjuti jika sudah lengkap (persyaratan). Dan Jika proses audit dilakukan, maka segera komisi fatwa segera tentukan hukum dari vaksin MR dari produk SII," tutup Aminuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat