Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin membeberkan alasan MUI baru mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 yang membolehkan (mubah) penggunaan vaksin MR untuk imunisasi campak dan rubella.
Dalam fatwa tersebut, MUI menyebutkan bahwa penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) pada saat ini dibolehkan (mubah). Fatwa mubah tersebut dikeluarkan mengingat adanya pro-kontra di masyarakat terkait program vaksin MR ini.
"Baru 2018 kemarin kita keluarkan kehalalannya, bukan halal sebenarnya, kebolehannya karena darurat karena belum ada vaksin yang halal. Sesuatu yang darurat itu menimbulkan kebolehan. Jadi yang tidak halal pun menjadi boleh. Agama ini enak. Kalau sempit menjadi longgar. Ketika itu tidak ada yang halal maka yang tidak halal menjadi boleh," kata Ma'ruf saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ma'ruf menuturkan pihaknya baru mengeluarkan fatwa tersebut karena Menteri Kesehatan Nila F Moeloek baru meminta fatwa perihal vaksin Rubella tahun ini. Ia menyayangkan mengapa tidak meminta fatwa sebelum melakukan program nasional vaksin MR di seluruh Indonesia.
"Sayangnya, maaf nih, Ibu Menteri Kesehatan tidak langsung meminta fatwa tentang vaksinnya. Baru proses (imunisasi) dilakukan pada 2018. Baru lahir fatwa nomor 33 tentang penggunaan vaksin Rubella MR itu," ujarnya lagi.
Ma'ruf mengakui sejak keluarnya Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 dua tahun lalu tentang imunisasi, pihaknya tidak lagi mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin. Hal inilah yang akhirnya memicu kebingungan di masyarakat soal status vaksin MR.
"Dua tahun memang itu tidak ada fatwa yang menyangkut kehalalan sehingga muncul di masyarakat apakah vaksinnya itu halal atau tidak. MUI tidak memberi karena belum ada proses," tambah Ma'ruf.
Karena itu pihaknya mengeluarkan fatwa soal penggunaan vaksin MR. Sebab berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Indonesia sudah darurat rubella dan campak.
Lebih lanjut, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menambahkan capaian imunisasi MR di Indonesia baru terealisasi sekitar 48 persen. Ia pun meminta semua pihak yang terlibat ikut menyukseskan program vaksin MR ini termasuk MUI.
Baca Juga: Ketua MUI : Vaksin MR Bukan Hanya Boleh Tapi Wajib
"Karena itu kita menjadi yakin capaian imunisasi vaksin MR ini yang tadi dilaporkan baru mencapai 48 persen. Menurut saya harus ada upaya-upaya maksimal melibatkan semua pihak, dan tentu, kami Majelis Ulama sudah mengeluarkan dua fatwa, sekarang MUI siap ikut terjun mensukseskan imunisasi rubella," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!