Suara.com - Beberapa waktu lalu BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan usai memutus kerjasama terhadap beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi. Untuk menjamin pelayanan kesehatan pada masyarakat, Kementerian Kesehatan lantas memberikan perpanjangan waktu selama enam bulan bagi RS untuk memenuhi syarat akreditasi.
Disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pemberlakuan akreditasi ini pada dasarnya untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat. Menurut dia, akreditasi sebagai syarat untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah berlangsung sejak 2014 lalu dan dievaluasi setiap tahunnya.
"Tentu kami sampaikan ke masyarakat regulasi kita bahwa faskes yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan setiap tahun wajib memperbarui kontrak untuk menjaga kepentingan peserta JKN KIS agar tetap dilayani dengan mutu yang baik dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan," ujar Fachmi dalam temu media di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Fachmi menambahkan bahwa adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerja sama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar.
"Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tambah Fachmi.
Di sisi lain, tegas Fachmi putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing atau sudah tidak beroperasi. Dalam proses ini BPJS Kesehatan kata dia, juga telah mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat serta memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Ada faktor selain akreditasi misal dokternya tidak ada, atau izin operasionalnya sudah tidak berlaku. Intinya kredensial sama dengan akreditasi yaitu untuk memastikan rumah sakit patuh terhadap aturan main di negara ini," imbuh dia.
Fachmi berharap perpanjangan waktu yang diberikan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi syarat akreditasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya dan Menteri Kesehatan telah menyepakati bahwa rumah sakit yang belum terakreditasi tetap dapat melayani peserta JKN-KIS.
"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut," tandas dia.
Baca Juga: Geger Pasir Beracun di Rusun Marunda, Besok Pemprov DKI Bertemu KLHK
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal