Suara.com - Kemenkes: Tak Semua Peserta JKN Ditagih Biaya Selisih BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin tak semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dibebankan biaya selisih oleh BPJS Kesehatan apabila mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai kelasnya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes, Sundoyo dalam acara konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, (28/1/2019), mengatakan akan ada tiga kelompok yang tidak dibebankan biaya selisih, yakni peserta dari masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan pemerintah daerah, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terkena PHK.
Tak hanya itu, pasien rumah sakit peserta BPJS Kesehatan yang terpaksa dirawat di kelas yang tak sesuai dengan biaya iuran karena alasan kamar yang kadung penuh juga dibebaskan dari biaya selisih.
"Misal naik kelas karena rumah sakit penuh, peserta tidak akan dikenakan biaya selisih karena kondisi rumah sakit bukan keinginan peserta. Hal ini kita atur, jadi selama tiga hari dititipkan di kelas atas setelah 3 hari, diturunkan kelas atau ditawarkan ke rumah sakit lain. Kita mengatur seluruhnya," tambah Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, dr Kalsum Komaryani, MPPM dalam acara yang sama.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lewat peraturan tersebut, setiap peserta BPJS Kesehatan yang mendapat layanan kesehatan tak sesuai dengan kelas peserta akan dikenakan biaya selisih.
Misal, peserta BPJS kelas 3 yang ingin mendapatkan perawatan kelas 2 harus membayar biaya selisih antara kelas 2 dan kelas 3.
"BPJS hanya bayar kelas 3 sementara, selisih kelas 3 ke kelas 2 dibayar peserta," ujar Sundoyo.
Berita Terkait
-
Ini Maksud Aturan Urun Biaya dan Selisih Biaya pada BPJS Kesehatan
-
Kemenkes: Cegah DBD Tak Cukup dengan Fogging
-
Kemenkes Lakukan Pendekatan Keluarga Demi Tangani Masalah Gizi
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
-
97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI