Suara.com - Kemenkes: Tak Semua Peserta JKN Ditagih Biaya Selisih BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin tak semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dibebankan biaya selisih oleh BPJS Kesehatan apabila mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai kelasnya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes, Sundoyo dalam acara konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, (28/1/2019), mengatakan akan ada tiga kelompok yang tidak dibebankan biaya selisih, yakni peserta dari masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan pemerintah daerah, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terkena PHK.
Tak hanya itu, pasien rumah sakit peserta BPJS Kesehatan yang terpaksa dirawat di kelas yang tak sesuai dengan biaya iuran karena alasan kamar yang kadung penuh juga dibebaskan dari biaya selisih.
"Misal naik kelas karena rumah sakit penuh, peserta tidak akan dikenakan biaya selisih karena kondisi rumah sakit bukan keinginan peserta. Hal ini kita atur, jadi selama tiga hari dititipkan di kelas atas setelah 3 hari, diturunkan kelas atau ditawarkan ke rumah sakit lain. Kita mengatur seluruhnya," tambah Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, dr Kalsum Komaryani, MPPM dalam acara yang sama.
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lewat peraturan tersebut, setiap peserta BPJS Kesehatan yang mendapat layanan kesehatan tak sesuai dengan kelas peserta akan dikenakan biaya selisih.
Misal, peserta BPJS kelas 3 yang ingin mendapatkan perawatan kelas 2 harus membayar biaya selisih antara kelas 2 dan kelas 3.
"BPJS hanya bayar kelas 3 sementara, selisih kelas 3 ke kelas 2 dibayar peserta," ujar Sundoyo.
Berita Terkait
-
Ini Maksud Aturan Urun Biaya dan Selisih Biaya pada BPJS Kesehatan
-
Kemenkes: Cegah DBD Tak Cukup dengan Fogging
-
Kemenkes Lakukan Pendekatan Keluarga Demi Tangani Masalah Gizi
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
-
97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin