Suara.com - RSUP Dr Sardjito memberikan dukungan terhadap aturan baru BPJS. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Darwito.
"Tentang Permenkes 51/2018, tentang selisih biaya, dengan kenaikan kelas, memang sudah harusnya seperti itu," katanya pada awak media di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Jalan Kesehatan, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/2/2019).
"Sehingga enggak bisa orang yang pada dasarnya kaya ambil kelas 3, tapi saat dirawat milih VIP," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Darwito, pemilihan kelas pelayanan BPJS harus disesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat. Dengan begitu, Darwito mengatakan, BPJS dan rumah sakit dapat mencegah fraud alias praktik kecurangan pasien.
Ia juga mengatakan, aturan yang telah diberlakukan sejak 22 Januari 2019 itu telah mulai diterapkan RSUP Dr Sardjito pada 4 Februari lalu.
"Enggak masalah, kami sudah siap (menyambut aturan baru biaya BPJS). Tanggal 4 Februari kemarin sudah siap untuk melakukan itu, sudah ada SK Direktur," ujar Darwito.
Senada dengan Darwito, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menyebutkan, selama ini fraud dalam BPJS menyebabkan pasien menggunakan fasilitas kesehatan yang tak sesuai haknya. Maka dari itu, pihaknya mendukung diterapkannya kebijakan selisih biaya BPJS.
"Contoh aja, saya punya BPJS kelas 3, saya hanya boleh naik kelas 2. Kalau nanti saya milih kelas 1, saya harus bayar penuh, tidak bisa diklaim oleh BPJS, pokoknya hanya boleh naik satu tingkat," jelas Banu, yang menilai aturan selisih biaya BPJS sebagai penegakan asas keadilan. "Kalau orang kaya, ya dia memang harusnya ngambil biaya BPJS-nya itu ya kelas satu, kemudian kalau mau minta VIP silakan. Bukannya, 'saya orang kaya pakai Merci ikut BPJS kelas 3', eh rawat inapnya harus di VIP. Ada hak-hak masyarakat kecil yang harus diperhatikan."
Banu lantas menjelaskan penghitungan biaya bagi pasien yang hendak meggunakan layanan satu tingkat di atas kelas BPJS-nya.
Baca Juga: Idap Kanker Stadium Akhir, Jo Bisa Bertahan dan Hamil 8 Tahun Kemudian
"Tarif INA-CBG kelas 2 dikurangi tarif INA-CBG kelas 3. Yang disebut INA-CBG itu tarif paket. Misal sakit tifus, sudah ada paket dari BPJS, tarifnya misal Rp5 juta. Kalau naik kelas 2, yang tarif paketnya Rp7 juta, jadi tujuh dikurangi lima juta, sisanya itu dibayarkan pasien," terang Banu. (HiMedik.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Berita Terkait
-
Menkes: Beban Biaya BPJS Akibat Kanker Capai Rp 2,7 Triliun
-
Kemenkes: Tak Semua Peserta JKN Ditagih Biaya Selisih BPJS Kesehatan
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
-
97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial
-
Tolong... Anak Saya Kembar Siam, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin