Suara.com - RSUP Dr Sardjito memberikan dukungan terhadap aturan baru BPJS. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Darwito.
"Tentang Permenkes 51/2018, tentang selisih biaya, dengan kenaikan kelas, memang sudah harusnya seperti itu," katanya pada awak media di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Jalan Kesehatan, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/2/2019).
"Sehingga enggak bisa orang yang pada dasarnya kaya ambil kelas 3, tapi saat dirawat milih VIP," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Darwito, pemilihan kelas pelayanan BPJS harus disesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat. Dengan begitu, Darwito mengatakan, BPJS dan rumah sakit dapat mencegah fraud alias praktik kecurangan pasien.
Ia juga mengatakan, aturan yang telah diberlakukan sejak 22 Januari 2019 itu telah mulai diterapkan RSUP Dr Sardjito pada 4 Februari lalu.
"Enggak masalah, kami sudah siap (menyambut aturan baru biaya BPJS). Tanggal 4 Februari kemarin sudah siap untuk melakukan itu, sudah ada SK Direktur," ujar Darwito.
Senada dengan Darwito, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menyebutkan, selama ini fraud dalam BPJS menyebabkan pasien menggunakan fasilitas kesehatan yang tak sesuai haknya. Maka dari itu, pihaknya mendukung diterapkannya kebijakan selisih biaya BPJS.
"Contoh aja, saya punya BPJS kelas 3, saya hanya boleh naik kelas 2. Kalau nanti saya milih kelas 1, saya harus bayar penuh, tidak bisa diklaim oleh BPJS, pokoknya hanya boleh naik satu tingkat," jelas Banu, yang menilai aturan selisih biaya BPJS sebagai penegakan asas keadilan. "Kalau orang kaya, ya dia memang harusnya ngambil biaya BPJS-nya itu ya kelas satu, kemudian kalau mau minta VIP silakan. Bukannya, 'saya orang kaya pakai Merci ikut BPJS kelas 3', eh rawat inapnya harus di VIP. Ada hak-hak masyarakat kecil yang harus diperhatikan."
Banu lantas menjelaskan penghitungan biaya bagi pasien yang hendak meggunakan layanan satu tingkat di atas kelas BPJS-nya.
Baca Juga: Idap Kanker Stadium Akhir, Jo Bisa Bertahan dan Hamil 8 Tahun Kemudian
"Tarif INA-CBG kelas 2 dikurangi tarif INA-CBG kelas 3. Yang disebut INA-CBG itu tarif paket. Misal sakit tifus, sudah ada paket dari BPJS, tarifnya misal Rp5 juta. Kalau naik kelas 2, yang tarif paketnya Rp7 juta, jadi tujuh dikurangi lima juta, sisanya itu dibayarkan pasien," terang Banu. (HiMedik.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Berita Terkait
-
Menkes: Beban Biaya BPJS Akibat Kanker Capai Rp 2,7 Triliun
-
Kemenkes: Tak Semua Peserta JKN Ditagih Biaya Selisih BPJS Kesehatan
-
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
-
97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial
-
Tolong... Anak Saya Kembar Siam, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia