Menggugat demi Kualitas Udara yang Lebih Baik
Menyadari lemahnya sikap pemerintah terhadap masalah polusi udara di ibu kota, Bondan bersama sekitar 57 warga negara Indonesia lainnya berencana menggugat pemerintah ke pengadilan.
Gugatan ini merupakan langkah lanjut dari notifikasi berjudul "Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) dengan Mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit)" yang dikeluarkan pada 5 Desember 2018 lalu.
"Ini gugatan yang pertama, kami telah melakukan notifikasi pada Desember 2018 lalu," kata Bondan saat ditemui Suara.com di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, baru-baru ini.
Tergugat yakni Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Banten.
Sejak dikeluarkannya notifikasi pada akhir tahun lalu, belum ada satu pun jawaban resmi dari pihak tergugat. Untuk itu pihaknya bersama tim yang diberi nama Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota hendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pemangku kepentingan terkait masalah pencemaran udara. Rencananya, gugatan akan didaftarkan pada Selasa (18/6/2019) mendatang.
Bukan hanya meminta tanggung jawab pemerintah, Bondan dan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota juga meminta adanya perhatian serius terhadap pemantauan kadar polutan. Salah satu isi gugatan berisi kritik soal kebutuhan alat pemantau polusi udara dan standar baku mutu yang tepat.
Di Jakarta, Stasiun Pemantau Kualitas Udara atau SPKU hanya berada di lima titik yaitu Bundaran HI (Jakarta Pusat), Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat).
Data SPKU pun seharusnya dapat dipantau oleh publik secara luas melalui laman llhd.jakarta.go.id. Namun ketika Suara.com buka pada Kamis, (8/6), aktivitas pemantauan mati dan terhenti pada 20 Mei 2019 pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Greenpeace: Pemerintah Tidak Pernah Serius Atasi Polusi Udara
Pun dengan alat, Bondan menyebut SPKU di Jakarta masih menggunakan alat lama dan hanya mencatat polutan PM10, bukan PM2,5 yang menjadi standar internasional.
Saat ini alat pemantau PM2,5 hanya tersedia di 4 titik, yakni di Kemayoran yang merupakan milik Badan Meteorologi dan Geofisika, dua milik Kedubes Amerika Serikat, dan satu alat di kawasan Senayan yang baru dipasang oleh KLHK saat gelaran Asian Games 2018 lalu.
Selain alat pemantau yang baik, masalah utama pemantauan polusi udara di ibu kota juga terletak pada standar baku mutu yang lemah.
Menurut Bondan, standar baku mutu udara yang disarankan oleh WHO untuk PM2,5 adalah 20 mg/m3. Namun PP 41/1999 berdasarkan standar KLHK, standar baku mutu PM2,5 adalah 65 mg/m3, atau tiga kali lebih lemah dari standar WHO. Hal senada juga terjadi pada standar baku mutu PM10 yakni 150 mg/m3, yang menurut WHO seharusnya berada di angka 50 mg/m3.
"Bicara gugatan ini sudah ada tim hukumnya, tidak main-main. Tapi tidak pernah dijawab secara resmi, secara official dari pihak tergugat. Harapannya akan ada jawaban resmi dan merekognisi tuntutan yang ada dalam gugatan," tandas Bondan mengakhiri perbincangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak