Menggugat demi Kualitas Udara yang Lebih Baik
Menyadari lemahnya sikap pemerintah terhadap masalah polusi udara di ibu kota, Bondan bersama sekitar 57 warga negara Indonesia lainnya berencana menggugat pemerintah ke pengadilan.
Gugatan ini merupakan langkah lanjut dari notifikasi berjudul "Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) dengan Mekanisme Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit)" yang dikeluarkan pada 5 Desember 2018 lalu.
"Ini gugatan yang pertama, kami telah melakukan notifikasi pada Desember 2018 lalu," kata Bondan saat ditemui Suara.com di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, baru-baru ini.
Tergugat yakni Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Banten.
Sejak dikeluarkannya notifikasi pada akhir tahun lalu, belum ada satu pun jawaban resmi dari pihak tergugat. Untuk itu pihaknya bersama tim yang diberi nama Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota hendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pemangku kepentingan terkait masalah pencemaran udara. Rencananya, gugatan akan didaftarkan pada Selasa (18/6/2019) mendatang.
Bukan hanya meminta tanggung jawab pemerintah, Bondan dan Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota juga meminta adanya perhatian serius terhadap pemantauan kadar polutan. Salah satu isi gugatan berisi kritik soal kebutuhan alat pemantau polusi udara dan standar baku mutu yang tepat.
Di Jakarta, Stasiun Pemantau Kualitas Udara atau SPKU hanya berada di lima titik yaitu Bundaran HI (Jakarta Pusat), Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat).
Data SPKU pun seharusnya dapat dipantau oleh publik secara luas melalui laman llhd.jakarta.go.id. Namun ketika Suara.com buka pada Kamis, (8/6), aktivitas pemantauan mati dan terhenti pada 20 Mei 2019 pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Greenpeace: Pemerintah Tidak Pernah Serius Atasi Polusi Udara
Pun dengan alat, Bondan menyebut SPKU di Jakarta masih menggunakan alat lama dan hanya mencatat polutan PM10, bukan PM2,5 yang menjadi standar internasional.
Saat ini alat pemantau PM2,5 hanya tersedia di 4 titik, yakni di Kemayoran yang merupakan milik Badan Meteorologi dan Geofisika, dua milik Kedubes Amerika Serikat, dan satu alat di kawasan Senayan yang baru dipasang oleh KLHK saat gelaran Asian Games 2018 lalu.
Selain alat pemantau yang baik, masalah utama pemantauan polusi udara di ibu kota juga terletak pada standar baku mutu yang lemah.
Menurut Bondan, standar baku mutu udara yang disarankan oleh WHO untuk PM2,5 adalah 20 mg/m3. Namun PP 41/1999 berdasarkan standar KLHK, standar baku mutu PM2,5 adalah 65 mg/m3, atau tiga kali lebih lemah dari standar WHO. Hal senada juga terjadi pada standar baku mutu PM10 yakni 150 mg/m3, yang menurut WHO seharusnya berada di angka 50 mg/m3.
"Bicara gugatan ini sudah ada tim hukumnya, tidak main-main. Tapi tidak pernah dijawab secara resmi, secara official dari pihak tergugat. Harapannya akan ada jawaban resmi dan merekognisi tuntutan yang ada dalam gugatan," tandas Bondan mengakhiri perbincangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan