Suara.com - LSM Greenpeace Indonesia menganggap pemerintah tidak serius dalam menangani pencemaran udara yang semakin parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Program yang dijalankan pemerintah tidak berdampak sama sekali.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Walhi serta aktivis lingkungan lainnya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah sejak Desember 2018 untuk menyampaikan gugatan mereka terkait polusi udara di Ibu Kota, namun tidak ada jawaban yang serius.
"Dari Desember 2018 itu selalu jawabannya di media, tidak oernah ada jawaban resmi, karena kita sudah notifikasi seharusnya mereka jawab resmi terlebih ini akan masuk ke ranah hukum, belum pernah ada jawaban resmi," kata Bondan saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).
Mereka menilai program pemerintah mulai dari menggelar car free day, uji emisi kendaraan bermotor, pembangunan taman kota, dan sebagainya tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.
"Oke uji emisi, tapi berapa persen yang melanggar? ada enggak data kendaraan yang sudah dikandangkan, itu kan enggak pernah dikeluarkan, ada berapa kendaraan yang ditilang karena emisi, ada enggak keluar datanya, misal dari sekian kendaraan ada 1000 yang lolos uji emisi, ada 2000 yang tidak, terus kemana yang 2000 ini? itu kan tidak pernah jelas," tegasnya.
Untuk diketahui, udara di Jakarta dan sekitarnya mengandung partikel Particulate Matte (PM) 2,5. Ini adalah senyawa yang berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, resiko kematian dini, gangguan janin sampai kanker.
Baca Juga: Greenpeace: Lahan Prabowo Cerminkan Ketimpangan, Klaim Jokowi Berlebihan
Maka dari itu LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Reaksi Kocak Warganet saat Jakarta Tercatat dengan Polusi Udara Tertinggi
-
Studi: Jakarta Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara
-
Greenpeace: Lahan Prabowo Cerminkan Ketimpangan, Klaim Jokowi Berlebihan
-
Greenpeace Ungkap Oligarkis Penguasa Tambang di Barisan Jokowi dan Prabowo
-
Rekening Diblokir, Dua Kantor Greenpeace di India Terpaksa Ditutup
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat