Suara.com - LSM Greenpeace Indonesia menganggap pemerintah tidak serius dalam menangani pencemaran udara yang semakin parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Program yang dijalankan pemerintah tidak berdampak sama sekali.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Walhi serta aktivis lingkungan lainnya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah sejak Desember 2018 untuk menyampaikan gugatan mereka terkait polusi udara di Ibu Kota, namun tidak ada jawaban yang serius.
"Dari Desember 2018 itu selalu jawabannya di media, tidak oernah ada jawaban resmi, karena kita sudah notifikasi seharusnya mereka jawab resmi terlebih ini akan masuk ke ranah hukum, belum pernah ada jawaban resmi," kata Bondan saat dihubungi Suara.com, Senin (3/6/2019).
Mereka menilai program pemerintah mulai dari menggelar car free day, uji emisi kendaraan bermotor, pembangunan taman kota, dan sebagainya tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya.
"Oke uji emisi, tapi berapa persen yang melanggar? ada enggak data kendaraan yang sudah dikandangkan, itu kan enggak pernah dikeluarkan, ada berapa kendaraan yang ditilang karena emisi, ada enggak keluar datanya, misal dari sekian kendaraan ada 1000 yang lolos uji emisi, ada 2000 yang tidak, terus kemana yang 2000 ini? itu kan tidak pernah jelas," tegasnya.
Untuk diketahui, udara di Jakarta dan sekitarnya mengandung partikel Particulate Matte (PM) 2,5. Ini adalah senyawa yang berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, resiko kematian dini, gangguan janin sampai kanker.
Baca Juga: Greenpeace: Lahan Prabowo Cerminkan Ketimpangan, Klaim Jokowi Berlebihan
Maka dari itu LBH bersama 57 penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Reaksi Kocak Warganet saat Jakarta Tercatat dengan Polusi Udara Tertinggi
-
Studi: Jakarta Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Asia Tenggara
-
Greenpeace: Lahan Prabowo Cerminkan Ketimpangan, Klaim Jokowi Berlebihan
-
Greenpeace Ungkap Oligarkis Penguasa Tambang di Barisan Jokowi dan Prabowo
-
Rekening Diblokir, Dua Kantor Greenpeace di India Terpaksa Ditutup
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali