Suara.com - Seorang pria 35 tahun asal Singapura dijatuhkan hukuman penjara 4 bulan dan denda sekitar Rp 141 juta karena memberikan keterangan palsu ketika donor darah.
Pria tersebut berbohong perihal riwayat seksual dan penyakitnya ketika mengisi formulir donor darah. Padahal, dia ternyata positif terinfeksi virus HIV yang jelas berbahaya jika melakukan donor darah.
Menurut laporan CNA, dikutip dari World of Buzz, pria itu telah menyumbangkan darahnya sebanyak 5 kali sebelum ketahuan. Selama itu, hasil tes darahnya selalu negatif HIV sehingga ia diloloskan melakukan donor darah.
Pada kali keenam donor darah, petugas baru mengetahui bahwa pria tersebut positif HIV. Tetapi, pria itu selalu memanipulasi jawabannya dalam formulir donor darah.
Ia mengaku tidak pernah melakukan aktivitas seksual dengan sesama jenis maupun seseorang yang belum dikenal dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
"Selama persidangan, pria itu mengaku tidak pernah melakukan hubungan seksual dan bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan aktivitas yang berisiko tertular HIV," kata asisten direktur hukum di Kementerian Kesehatan (MOH), Jason Lee.
Namun, pria itu akhirnya mengakui pernah berhubungan seks dengan seorang pria asing dan beberapa orang lainnya yang belum pernah kenal sebelumnya.
Karena pria itu telah memberikan keterangan palsu dalam formulir donor darahnya, jaksa pun menuntut hukuman yang sesuai peraturan untuknya. Pasalnya, tindakan pria itu bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat atau orang yang menerima donor darah darinya.
"Secara khusus, jika darah yang disumbangkan terinfeksi HIV, bisa menularkan risiko penyakit melalui infus darahnya ke orang yang tidak bersalah," ujar Jason Lee.
Baca Juga: Ria Irawan Masih Merokok Meski Kanker, Begini Cara Membantunya Berhenti
Di sisi lain, pengacara pria tersebut meminta hukuman yang lebih ringan karena kliennya tidak mampu membayar denda ratusan juta. Sementara, Otoritas Ilmu Kesehatan meminta darah yang telah didonorkan oleh pria tersebut diisolasi dan dihancurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?