Suara.com - Dalam hasil pemeriksaan urin, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif pernah mengonsumsi salah satu jenis narkotika, yaitu amfetamin.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, tes urin, dia positif Amfetamin. Yang bersangkutan benar sebagai pemakai ya," tutur Kabis Humas Polsa Metro Jaya Komber Yusri Yunus, di kantornya, Senin (30/12/2019).
Amfetamin merupakan stimulan kuat yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat untuk meningkatkan kadar dopamin dalam otak. Dopamin adalah zat kimia yang dikaitkan dengan rasa senang, tenang dan bahagia.
Berdasarkan Hello Sehat, amfetamin dapat digunakan sebagai pengobatan medis, yaitu obat untuk menangani gangguan narkolepsi, Attention Deficit Disorder with Hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas.
Sedangkan jika digunakan di luar medis, stimulan ini dapat memiliki efek samping yang parah, menurut Medical News Today.
Itulah mengapa obat ini dibawah resep dokter dan harus digunakan secara hati-hati. Bahkan, orang yang diresepkan juga harus diawasi secara ketat oleh dokter karena amfetamin berpotensi menyebabkan kecanduan.
Sebagai narkotika, efek amfetamin pada penggunanya termasuk peningkatan libido, kesadaran, kontrol kognitif, kemampuan bersosialisasi, serta pemicu euforia.
Obat ini juga dapat mempercepat waktu reaksi, meningkatkan kekuatan otot, dan mengurangi kelelahan.
Amfetamin legal umumnya berbentuk pil atau kapsul, bubuk, kristal, maupun cair. Sedangkan cara menggunakannya, melansir Medline Plus, adalah dengan ditelan, dioleskan ke gusi, diirup melalui hidung, disuntikkan, atau sebagai rokok.
Baca Juga: Sebelum Positif Narkoba, Medina Zein Blak-blakan Idap Bipolar
Berdasarkan laman Badan Narkotika Nasional (BNN), amfetamin termasuk ke dalam narkotika di Indonesia. Ini mengacu pada kerugian yang didapatkan dari penggunaan stimulan tersebut. Misalnya, ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian.
Berita Terkait
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal