Suara.com - Dalam hasil pemeriksaan urin, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif pernah mengonsumsi salah satu jenis narkotika, yaitu amfetamin.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, tes urin, dia positif Amfetamin. Yang bersangkutan benar sebagai pemakai ya," tutur Kabis Humas Polsa Metro Jaya Komber Yusri Yunus, di kantornya, Senin (30/12/2019).
Amfetamin merupakan stimulan kuat yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat untuk meningkatkan kadar dopamin dalam otak. Dopamin adalah zat kimia yang dikaitkan dengan rasa senang, tenang dan bahagia.
Berdasarkan Hello Sehat, amfetamin dapat digunakan sebagai pengobatan medis, yaitu obat untuk menangani gangguan narkolepsi, Attention Deficit Disorder with Hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas.
Sedangkan jika digunakan di luar medis, stimulan ini dapat memiliki efek samping yang parah, menurut Medical News Today.
Itulah mengapa obat ini dibawah resep dokter dan harus digunakan secara hati-hati. Bahkan, orang yang diresepkan juga harus diawasi secara ketat oleh dokter karena amfetamin berpotensi menyebabkan kecanduan.
Sebagai narkotika, efek amfetamin pada penggunanya termasuk peningkatan libido, kesadaran, kontrol kognitif, kemampuan bersosialisasi, serta pemicu euforia.
Obat ini juga dapat mempercepat waktu reaksi, meningkatkan kekuatan otot, dan mengurangi kelelahan.
Amfetamin legal umumnya berbentuk pil atau kapsul, bubuk, kristal, maupun cair. Sedangkan cara menggunakannya, melansir Medline Plus, adalah dengan ditelan, dioleskan ke gusi, diirup melalui hidung, disuntikkan, atau sebagai rokok.
Baca Juga: Sebelum Positif Narkoba, Medina Zein Blak-blakan Idap Bipolar
Berdasarkan laman Badan Narkotika Nasional (BNN), amfetamin termasuk ke dalam narkotika di Indonesia. Ini mengacu pada kerugian yang didapatkan dari penggunaan stimulan tersebut. Misalnya, ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana