Suara.com - Berdasarkan data pemerintah Indonesia, jumlah orang dengan disabilitas psikososial atau kondisi kesehatan mental yang dipasung atau dikurung dalam ruang tertutup pada Juli 2018 mencapai 12.800 kasus. Jumlah ini berkurang dari yang sebelumnya hampir mencapai 18.800 kasus pasung.
Perubahan ini sebagian didorong oleh adanya upaya penjangkauan masyarakat ke lebih dari 16,2 juta keluarga.
Padahal, praktik pasung seperti ini sudah dilarang oleh pemerintah sejak 1977. Menurut Human Rights Watch, penyebabnya adalah adanya stigma serta kurangnya layanan pendukung berbasis komunitas atau layanan kesehatan mental.
Pakar Kesehatan Jiwa Universitas Gadjah Mada, Carla Raymondalexas Machira, akui untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa memang tidak mudah, terutama bagi keluarga.
Meski begitu, Carla menekankan untuk tetap mencari pertolongan tenaga profesional agar pasien tidak sering kambuh.
"Carilah pertolongan, kalau bisa BPJS, itu untuk finansialnya. Yang kedua adalah temui profesional. Jadi, jangan malu," kata Carla saat ditemui Suara.com di Gedung KPTU FK-KMK UGM.
Bagaimana pun, kata Carla, pengidap gangguan jiwa harus tetap mengonsumsi obat untuk mengurangi gejalanya.
"Jelas dia harus tetap minum obat, untuk gangguan jiwa berat. Mereka juga harus diawasi keluarga. Enggak bisa mereka (menangani diri sendiri)," lanjut Carla.
Carla menambahkan, meski mengalami gangguan jiwa, pasien akan tetap mengerti akan rasa kasih sayang yang diterimanya dari anggota keluarga.
Baca Juga: Selain Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Juga Punya Gangguan Mental
"Jadi kasih sayang itu perlu, mereka tahu, kok, kalau disayang. Sesekali mengamuk itu pasti, tapi dengan kontrol teratur, minum obat teratur, dengan kasih sayang, kesabaran, itu yang seharusnya dilakukan keluarga," imbuhnya.
"Sebenarnya, untuk menangani seseorang dengan gangguan jiwa berat tidak hanya berfokus pada pasiennya saja, tetapi juga pada keluarga mereka agar tetap kuat," tutur Carla. Oleh karena itu, para dokter akan selalu menawarkan pengobatan suntikan jangka panjang.
"Kita sering mengatakan kepada keluarga, 'kalau sulit orang dengan gangguan jiwa minum obat, ada kok alternatif dengan suntikan jangka panjang'," ujarnya.
Tujuan dari suntikan ini adalah agar pasien tidak harus melakukan pemeriksaan terlalu sering atau mengonsumsi obat setiap hari. Sehingga penderita tidak harus minum obat tiap hari atau kontrol setiap minggu, bisa dua minggu atau sebulan sekali. Namun tetap harus dalam pengawasan, tidak dapat dilepaskan begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
-
4 Rekomendasi Minuman Diabetes untuk Konsumsi Harian, Mana yang Lebih Aman?
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Era Baru Dunia Medis: Operasi Jarak Jauh Kini Bukan Lagi Sekadar Imajinasi
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda