Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI telah membuat surat edaran terkait batas tertinggi biaya rapid test seharga Rp 150 ribu.
Lewat surat edaran itu, Fasilitas Layanan Kesehatan diminta menetapkan harga maksimal Rp 150 ribu untuk rapid tes antibodi mandiri sebagai upaya deteksi dini infeksi Covid-19.
Aturan tersebut pun menuai banyak komentar mulai dari Kemenko PMK, anggota DPR hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Apa saja komentarnya? Berikut Suara rangkum untuk Anda.
1. Biaya Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, DPR: Pakai Produksi Lokal Biar Murah
Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena, menanggapi penetapan batas tarif tertinggi untuk biaya rapid test antibodi sebesar Rp 150 ribu. Menurut dia, penetapan tarif maksimal harus dilakukan agar biaya tak tinggi hingga memberatkan rakyat.
"Rapid test sesuai rekomendasi Kemenkes dan diberi batas harga maksimal oleh pemerintah. Harga harus diatur wajar dan tidak memberatkan masyarakat," kata Melki kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
2. Batas Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Menko PMK: Pelanggar Bakal Kena Sanksi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan batas maksimal harga rapid test yang digunakan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Kemenkes Belum Terapkan Sanksi ke RS yang Rapid Test Lebih dari Rp 150 RIbu
Terkait itu, Menteri Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jika ada rumah sakit atau instansi yang memberikan harga di atas batas tersebut bakal ada sanksi yang menanti. Sanksi yang diterapkan pun beragam.
3. Kemenkes Batasi Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Ombudsman: Sudah Jadi Bisnis
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai surat edaran batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi Rp 150 ribu yang ditetapkan Kementerian Kesehatan membuktikan bahwa rapid test selama ini hanya menjadi bisnis semata.
"Ini membuktikan bahwa selama ini biaya rapid test itu harganya gila-gilaan dan sudah menjadi komoditas datang, kenyataannya ini bisa ditekan menjadi 150 ribu," kata Alvin Lie, Selasa (7/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis