Suara.com - Selama mengandung perempuan diwajibkan untuk memeriksakan kandungannya untuk tahu perkembangan janin yang ada di dalam perutnya.
Umumnya, perempuan diwajibkan untuk memeriksakan kehamilannya minimal tujuh kali pertemuan. Spesialis kebidanan dan kandungan dr. Upik Anggraeni, Sp.OG mengatakan pertemuan kontrol ibu hamil dimulai sejak usia janin antara 6-8 minggu.
Lantas apa saja pemeriksaan yang dilakukan dan apa tujuannya?
"Tujuannya untuk mengetahui apakah kehamilan normal apa tidak. Bahwa hamil tespek dua saja itu dikatakan hamil. Tapi apakah hamilnya berkembang, apakah ada kelainan, apakah terjadi kehamilan di luar kandungan, itu semua bisa kita deteksi sejak dini pada usia 6-8 minggu," jelas upik dalam webinar, Rabu (26/8/2020).
Apalagi jika ibu hamil mengalami kondisi darurat, seperti pendarahan muda, terjadi flek walaupun perut tidak kram, tapi nyeri, mual, dan muntah yang hebat, hingga kram bagian perut bawah. Upik menegaskan kondisi itu wajib diperiksakan ke dokter.
Kemudian kunjungan kedua dilakukan saat usia kehamilan 11-13 minggu. Upik menyampaikan, saat itu dilakukan tindakan screening langsung pengecekan kelainan pada janin terutama terkait down syndrom dan penentuan usia kehamilan.
"Kadang kita juga perlu pemeriksaan lab dasar seperti pemeriksaan darah, air kencing, pemeriksaan penyakit HIV," ujarnya.
Kontrol berlanjut saat usia kehamilan 20 minggu dengan dilakukan pemeriksaan anatomi janin. Saat itu tindakan USG wajib dilakukan terhadap janin, kata Upik.
Pemeriksaan keempat saat umur janin 28 minggu, dilakukan screening prenatal, pemeriksaan darah dan gula. Juga potensi keracunan janin melalui air kencing.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Istri Irfan Bachdim Hamil Anak Ketiga
"Kemudian usia 32 minggu (kontrol) bisa iya, bisa tidak. Tergantung keperluan," ujarnya.
Pemeriksaan janin kembali wajib dilakukan pada usia 37 minggu. Menurut Upik saat itu pemeriksaan untuk melihat posisi janin, juga pemeriksaan ulang pada darah jika sebelumnya ada masalah.
"Untuk memberikan kesempatan pada ibu hamil untuk memperbaiki kondisinya sebelum dilakukan persalinan," jelas Upik.
Usia kehamilan telah di atas 37 minggu sampai mendekati waktu persalinan, ibu disarankan melakukan kontrol seminggu sekali untuk evaluasi air ketuban. Upik menambahkan, kontrol masih berlanjut pasca persalinan.
"Kalau persalinan normal tidak harus ke dokter bisa ke bidan atau klinik. Tetapi kalau sesar wajib ke dokter, terutama dokter yang menangani saat persalinan, entah untuk lepas perban atau lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia