Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program vaksinasi virus Corona massal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan integrasi data penerima vaksin Covid-19.
Untuk itu, pemerintah menunjuk dua BUMN yakni PT Telekomunisasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk menyelenggarakan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
Sistem integrasi data ini akan menghasilkan data dalam bentuk by name by address dari berbagai sumber guna menghindari data sasaran ganda. Dari data tersebut, selanjutnya pemerintah memetakan dan mendistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota.
Pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditandatangani pada Selasa (12/1) di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Turut hadir Wakil Menteri Kesehatan, penjabat tinggi madya dan pratama di Kementerian Kesehatan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, Direktur PT Bio Farma serta perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate menuturkan penandatanaganan SKB ini sebagai landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi serta mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Kita bersama berharap agar program vaksiansi perdana yang akan dilakukan segera berjalan dengan lancar,” katanya.
Program vaksinasi tahap pertama rencananya akan mulai disuntikkan pada hari Rabu (13/1). Sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah telah melakukan validasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai tanggal 12-13 Januari 2021.
“Mulai hari ini dan bahkan sampai besok akan dilakukan SMS Blast untuk menjangkau para nakes yang akan segera mengikuti proses vaksinasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Menag Yaqut: Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci
Setelah menerima notifikasi/pemberitahuan, sasaran selanjutnya diminta untuk registasi ulang dan melakukan verifikasi guna memastikan kesesuaian data. Sasaran juga dapat mengecek ulang data mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui SKB ini, Menkominfo kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi COVID-19. Karena data yang valid akan menjadi landasan penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Di Kementerian Kesehatan sendiri, data masih menjadi persoalan yang mendesak untuk diselesaikan termasuk data pandemi COVID-19. Dirinya berharap melalui kolaborasi integrasi data, bisa digunakan untuk mengatasi ketidaksinkronan data.
“Kita minta tolong, kalau bisa bapak bantu menyimpan, bantu mengelola, bantu menganalisa, bantu juga keamaannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan data-data pemerintah lainnya,” kata Menkes.
Berita Terkait
-
Kota Paling Bersih dan Sehat di Indonesia? Kemenkes Umumkan Penerimanya Tahun Ini
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah
-
Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan
-
BPOM Edukasi Bahaya AMR, Gilang Juragan 99 Hadir Beri Dukungan
-
Indonesia Masuk 5 Besar Kelahiran Prematur Dunia, Siapkah Tenaga Kesehatan Menghadapi Krisis Ini?