Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program vaksinasi virus Corona massal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan integrasi data penerima vaksin Covid-19.
Untuk itu, pemerintah menunjuk dua BUMN yakni PT Telekomunisasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk menyelenggarakan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
Sistem integrasi data ini akan menghasilkan data dalam bentuk by name by address dari berbagai sumber guna menghindari data sasaran ganda. Dari data tersebut, selanjutnya pemerintah memetakan dan mendistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota.
Pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditandatangani pada Selasa (12/1) di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Turut hadir Wakil Menteri Kesehatan, penjabat tinggi madya dan pratama di Kementerian Kesehatan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, Direktur PT Bio Farma serta perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate menuturkan penandatanaganan SKB ini sebagai landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi serta mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Kita bersama berharap agar program vaksiansi perdana yang akan dilakukan segera berjalan dengan lancar,” katanya.
Program vaksinasi tahap pertama rencananya akan mulai disuntikkan pada hari Rabu (13/1). Sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah telah melakukan validasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai tanggal 12-13 Januari 2021.
“Mulai hari ini dan bahkan sampai besok akan dilakukan SMS Blast untuk menjangkau para nakes yang akan segera mengikuti proses vaksinasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Menag Yaqut: Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci
Setelah menerima notifikasi/pemberitahuan, sasaran selanjutnya diminta untuk registasi ulang dan melakukan verifikasi guna memastikan kesesuaian data. Sasaran juga dapat mengecek ulang data mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui SKB ini, Menkominfo kembali menegaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah memperhatikan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi COVID-19. Karena data yang valid akan menjadi landasan penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Di Kementerian Kesehatan sendiri, data masih menjadi persoalan yang mendesak untuk diselesaikan termasuk data pandemi COVID-19. Dirinya berharap melalui kolaborasi integrasi data, bisa digunakan untuk mengatasi ketidaksinkronan data.
“Kita minta tolong, kalau bisa bapak bantu menyimpan, bantu mengelola, bantu menganalisa, bantu juga keamaannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan data-data pemerintah lainnya,” kata Menkes.
Berita Terkait
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat
-
Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker