Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mewajibkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai Juli mendatang.
Dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksin, wajib melakukan pembelajaran tatap muka.
Tetapi, lanjut Menteri Nadiem, bagi daerah yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) diperkenankan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Selama infeksi masih ada atau terdapat kebijakan pemerintah pusat, misalnya satu daerah atau kecamatan itu sedang melakukan PPKM juga merupakan satu situasi di mana pembelajaran tatap muka dapat diberhentikan sementara," katanya dalan konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Demikian pula jika sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, kemudian ditemukan ada kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus kembali dilakukan.
Menteri Nadiem menyampaikan, menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk mengawasi pelaksanaan tersebut.
"Jadinya ada berbagai macam, bukannya kita mewajibkan tatap muka tapi terus kalau ada infeksi sekolah itu tidak ada penutupan, tidak. Kalau ada infeksi harus segera di tutup sementara untuk sekolahnya," tegas Menteri Nadiem.
Sekalipun sekolah tatap muka, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan. Sekolah juga harus menaati aturan dalam pelaksanaan pembelajaran. Seperti maksimal kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah kapasitas, wajib memakai masker, rutin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Selain itu, kegiatan dan interaksi di sekolah juga masih dibatasi. Menteri Nadiem menyampaikan, sekolah belum boleh membuka layanan kantin, olahraga, dan aktivitas ekstrakulikuler.
Baca Juga: Pangeran Monako Komentari Meghan Markle, Nadiem Makarim Ditanya Cuci Piring
"Tidak ada aktivitas di kantin, tidak ada olahraga, dan ekstrakurikuler. Dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan untuk masa transisi 2 bulan pertama. Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru berkunjung itu seperti biasanya diperbolehkan untuk dengan tetap menjaga protokol kesehatan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar