Suara.com - Meski telah dipastikan halal oleh Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan boleh digunakan umat muslim berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), perdebatan mengenai halal-haram vaksin Sinovac masih menjadi perbincangan di masyarakat.
Untuk menjawab hoaks yang beredar di masyarakat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs H Aminudin Yakub menjelaskan bagaimana pihaknya melakukan audit langsung ke China sebelum sertifikasi halal pada vaksin Sinovac, pada Oktober 2020 lalu.
Untuk memastikan vaksin tersebut menggunakan bahan yang suci dan halal sesuai yang diperintahkan Islam, kata Aminudin, ada lima hal yang dikaji oleh MUI.
"Mulai dari bahannya, sumber bahannya dari mana, apakah sumber hewani atau nabati atau lainnya, proses produksi, fasilitas dan peralatan produksi dan Penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) supaya halalnya tetap terjaga secara keberlanjutan," ujar dia dalam webinar Fakta VS Hoaks, Program Nasional dan Arah Pemulihan Daerah bersama Suara.com belum lama ini.
Hasilnya, lanjut dia, ada tiga hal besar terkait bahan dan sumber bahan dari vaksin Sinovac ini, yakni penggunaan diploid cell untuk sel vero, yakni sel yang pada awalnya diisolasi dari ginjal Monyet Hijau Afrika.
Selain itu, adanya penggunaan serum darah anak sapi, yang dalam proses produksi, ditambahkan air (water for injection) sebanyak 90 persen dari volume media di tangki skala 700 liter dan 1.200 liter. Selain itu, pada tahapan formulasi, juga ditambahkan air sebanyak 930-940 liter per 1.000 liter hasil formulasi vaksin.
Untuk enzim tripsin yang seringkali menggunakan babi dan atau turunannya, dalam vaksin Covid-19 produk sinovac, enzim tripsin yang digunakan merupakan enzim mikrobial.
Mikroba ditumbuhkan pada media yang terbuat dari bahan nabati, bahan kimia, dan bahan mineral.
Bahan penolong yang digunakan adalah arang aktif dan resin ion exchange. Arang aktif berasal dari kayu. Resin ion exchange terbuat dari campuran bahan kimia tanpa menggunakan gelatin dalam prosesnya.
"Nah dari hasil kajian kita terhadap vaksin sinovac dari China ini kita simpulkan temuan, bahwa vaksin in idak memanfaatkan (intifa’) babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya dan juga tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia (juz’ minal insan)," jelasnya lagi.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mandek, Negara-negara Ini Kena Imbasnya
Selain itu, dalam proses produksi vaksin ini tidak ersentuhan dengan barang najis mutawassithah, sehingga dihukumi mutanajjis, tetapi sudah dilakukan pensucian yang telah memenuhi ketentuan pensucian secara syar’i (tathhir syar’i).
Fasilitas produksi di pabrik China juga suci dan hanya digunakan (dedicated) untuk produk vaksin covid-19. Sedangkan dalam hal peralatan dan pensucian dalam proses produksi vaksin di PT. Bio Farma (Persero) dipandang telah memenuhi ketentuan pencucian secara syar’i (tathhir syar’i).
"Berdasarkan hal tersebut diputuskan fatwa, bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac adalah suci dan halal," tutup dia.
Berita Terkait
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD