Suara.com - Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan tinggal di Indonesia boleh mengikuti program vaksinasi Covid Gotong Royong.
Dengan catatan, perusahaan tempatnya bekerja yang harus mendaftar untuk bisa mendapatkan vaksin, kata Wakil Ketua Kadin Sinta Widjaja Kamdani.
Sinta juga mengatakan bahwa WNA harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau pun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
"(Vaksin goting royong) boleh untuk WNA dengan menunjukkan surat KITAS dan KITAP," kata Sinta dalam webinar daring, Kamis (6/5/2021).
Bukan status warga negara yang akan menentukan penerima vaksin lebih dulu. Sinta menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatur agar perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 juga termasuk industri padat karya yang akan didahulukan mendapat vaksin.
Ia menambahkan, meski saat ini telah lebih dari 17.800 perusahaan yang mendaftar dengan jumlah karyawan mencapai 8,6 juta orang, vaksinasi perlu dilakukan secara bertahap karena stok vaksin yang masih terbatas.
"Pelaksanaannya akan secara bertahap karena jumlah (vaksin) yang datang juga bertahap. Enggak mungkin kita bisa sekaligus jadi memang perusahaan yang mendaftar juga harus bersabar untuk mendapat gilirannya nanti," ucapnya.
Jubir Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan bahwa mengikutsertakan WNA dalam vaksinasi adalah hal yang wajar. Sebab bagaimana pun juga karyawan WNA tersebut ada kemungkinan akan berinteraksi dengan lingkungan di Indonesia.
"Corona kan tidak mengenal warga negara, siapa saja manusia bisa terkena. Kalau mereka enggak di vaksin, terus terkena dampaknya akan bisa ke kita juga. Jadi sebaiknya diberikan juga kesempatan untuk divaksinasi," kata Arya.
Baca Juga: Pemerintah Tunda Vaksinasi Mandiri Dikelola Swasta Setelah Lebaran
Berita Terkait
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah
-
Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan