Suara.com - Kementerian Kesehatan memberikan alasan mengapa insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani pandemi COVID-19 diberikan secara bertahap.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), dr. Trisa Wahyuni Putri mengatakan, seluruh insentif nakes yang diberikan wajib mendapat verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau bpkp sudah setuju, setelah ada verifikasi baru, bisa keluarkan dananya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Trisa menjelaskan bahwa hingga saat ini, insentif untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2021 sedang dalam proses untuk disalurkan. Total insentif yang sedang diproses mencapai Rp 57,97 miliar.
Untuk pemberian insentif nakes bulan Januari 2021 sendiri dibagi menjadi dua tahap dengan yang pertama telah dicairkan untuk 2.090 orang dengan anggaran Rp 13,37 miliar pada 13 April 2021. Tahap kedua untuk insentif Januari 2021 untuk 1.051 relawan dengan anggaran Rp 8,09 miliar.
Dia menjelaskan bahwa tahap kedua insentif Januari 2021 telah melalui perbaikan pada Jumat ini.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi harapan karena sudah kami perbaiki," tambah Trisa.
Untuk Februari 2021 insentif yang akan dicairkan sebesar Rp18,28 miliar untuk 2.499 tenaga relawan dan sudah dalam proses perbaikan, tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Untuk Maret 2021, akan dicairkan insentif kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp18,21 miliar.
Baca Juga: Kemenkes Janjikan Insentif Nakes Relawan Wisma Atlet Cair Sebentar Lagi
Sama seperti tahun sebelumnya, Trisa mengatakan insentif nakes ini nantinya akan diberikan langsung kepada relawan yang bertugas, khususnya bagi relawan yang berada di bawah naungan BPPSDM Kemenkes.
"Karena relawan nakes di RSDC berada di bawah Badan PPSDM, sejak tahun 2020 insentif sudah ditransfer langsung ke masing-masing relawan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn