Suara.com - Kementerian Kesehatan memberikan alasan mengapa insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani pandemi COVID-19 diberikan secara bertahap.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), dr. Trisa Wahyuni Putri mengatakan, seluruh insentif nakes yang diberikan wajib mendapat verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau bpkp sudah setuju, setelah ada verifikasi baru, bisa keluarkan dananya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Trisa menjelaskan bahwa hingga saat ini, insentif untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2021 sedang dalam proses untuk disalurkan. Total insentif yang sedang diproses mencapai Rp 57,97 miliar.
Untuk pemberian insentif nakes bulan Januari 2021 sendiri dibagi menjadi dua tahap dengan yang pertama telah dicairkan untuk 2.090 orang dengan anggaran Rp 13,37 miliar pada 13 April 2021. Tahap kedua untuk insentif Januari 2021 untuk 1.051 relawan dengan anggaran Rp 8,09 miliar.
Dia menjelaskan bahwa tahap kedua insentif Januari 2021 telah melalui perbaikan pada Jumat ini.
"Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi harapan karena sudah kami perbaiki," tambah Trisa.
Untuk Februari 2021 insentif yang akan dicairkan sebesar Rp18,28 miliar untuk 2.499 tenaga relawan dan sudah dalam proses perbaikan, tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Untuk Maret 2021, akan dicairkan insentif kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp18,21 miliar.
Baca Juga: Kemenkes Janjikan Insentif Nakes Relawan Wisma Atlet Cair Sebentar Lagi
Sama seperti tahun sebelumnya, Trisa mengatakan insentif nakes ini nantinya akan diberikan langsung kepada relawan yang bertugas, khususnya bagi relawan yang berada di bawah naungan BPPSDM Kemenkes.
"Karena relawan nakes di RSDC berada di bawah Badan PPSDM, sejak tahun 2020 insentif sudah ditransfer langsung ke masing-masing relawan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!