Suara.com - Dalam upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat arus balik mudik lebaran 2021, Satgas Penanganan Covid-19, mengimbau RT/RW melakukan pendataan warga yang baru pulang mudik dan masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode lebaran 2021. Ini termasuk melakukan karantina pemudik.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof.Wiku Adisasmito, mengatakan program pemerintah akan sia-sia jika masyarakat tidak meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran 2021 ini.
"Apapun kebijakan yang dirancang, jika tidak diterapkan dengan baik di lapangan, tentunya tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan," ujar Wiku dalam siaran pers, Kamis (22/5/2021).
Di sinilah kata Wiku, masyarakat harus mau bekerja sama didata hingga mau menjalani karantina mandiri atau isolasi mandiri 5x24 jam atau 5 hari.
Tidak hanya ditingkat RT/RW, aturan yang sama ini juga harus diterapkan para instansi hingga perusahaan yang mendapati karyawannya melakukan mudik. Tujuannya untuk menekan laju penularan Covid-19 yang diprediksi akan meningkat dalam 2 hingga 3 minggu mendatang.
"Selama pandemi, khususnya dalam 1 atau 2 bulan ke depan, potensi dampak arus balik berakibat peningkatan penularan. Diharapkan kita semua lebih memahami data yang ada demi menyusun strategi yang tepat serta membangkitkan kemawasdirian terhadap penularan di sekitar kita," papar Wiku
Adapun skenario pengendalian Covid-19 dibagi berdasarkan zona risiko tingkat RT yang sudah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu, sebagai berikut:
1. Zona hijau
Di mana dalam 1 lingkungan RT tidak memiliki kasus konfirmasi Covid-19. Tetap perlu dilakukan upaya khusus seperti pemantauan rutin, dan apabila ditemukan suspek segera dilakukan tes dan dikarantina.
2. Zona kuning
Di mana di satu RT ditemukan 1 hingga 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi. Maka perlu dilakukan adanya isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya.
Baca Juga: Lakukan Tracing, Polisi Tempel Stiker di Rumah Pemudik di Kampung Makassar
3. Zona oranye
Pada satu RT yang memiliki 3 hingga 5 rumah dengan kasus konfirmasi. Maka perlu dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.
4. Zona merah
Yaitu wilayah pada satu RT ditemukan lebih dari 5 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif. Upaya pengendalian yaitu isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, menemukan suspek, melacak kontak erat.
Ditambah juga upaya menutup tempat umum termasuk tempat ibadah kecuali sektor esensial, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial dan menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimal pukul 20.00 WIB waktu setempat.
"Lalu, apabila kasus Covid-19 di wilayah tesebut sudah menurun, dan zonasinya berpindah ke zona kuning atau hijau, maka skenario micro lockdown tidak berlaku lagi. Dan masyarakat bisa kembali beraktifitas dengan pembatasan sesuai zonasinya," pungkas Wiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak