Suara.com - Desakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 alias PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan muncul untuk kesekian kalinya.
Menurut Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, PP 109/2012 bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya zat adiktif seperti nikotin, yang ada di produk tembakau rokok.
“Sangat tidak elok kalau kementerian lain seperti perdagangan dan perindustrian yang menolak PP, karena ini jelas melindungi anak-anak kita dari rokok. Jadi kami ini bertanya kenapa ditolak,” ungkapnya pada konferensi pers Desakan Revisi PP109 Tentang Pengaman Zat Adiktif, baru-baru ini.
Ia mengatakan tidak ada bukti bahwa adanya peraturan ini bisa mematikan pekerja industri rokok.
“Karena kalau mereka di PHK bukan dari PP nya. Tapi dari mekanisme di pabrik rokoknya. Jadi bagi saya tidak elok kalau kementrian tidak mendukung revisi PP ini,” tambahnya lebih lanjut.
Jika Indonesia serius ingin menurunkan prevalensi perokok anak pada tahun 2024, maka revisi PP 109/2012 ini harus segera dilaksanakan.
Ketika revisi PP 109/2012 tertunda, kata Lisda belum tentu di tahun 2024 nanti angka prevalensi merokok bisa dicapai.
“Bayangkan kalau revisi baru disahkan tahun depan, tahun 2024 belum tentu tercapai targetnya. Dan ini bisa membuat Indonesia gagal lagi dalam menurunkan prevalensi merokok anak,” lanjutnya.
Sebelumnya, revisi PP 10/2012 ini sudah dilakukan dari tahun 2018 lalu. Meski peraturan ini belum disahkan, menurut Lisda jangan fokus dengan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Revisi PP 109/2021 Disebut Semakin Memberatkan Petani
“Jangan dilihat wah lebih penting tangani Covid-19 ketimbang revisi PP. Tidak, Covid-19 sudah ada yang tangani. Jadi ini bukan sesuatu yang baru dan membuat seolah-olah pemerintah tidak peduli Covid-19. Bukan, justru dipertanyakan kenapa ini lama, ada apa ini?” ungkapnya.
“Jadi kita sepakat anak-anak ini harus kita lindungi, dan itu bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Generasi Emas 2045 Cuma Jadi Mimpi, Kalau Jumlah Perkokok Anak Masih Tinggi
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
-
Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!
-
Ironi Kemudahan Pelajar Beli Rokok di Jakarta: DIjual Dekat Sekolah, Pakai Seragam Tetap Dilayani
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak
-
Rahasia Sendi Kuat di Usia Muda: Ini Nutrisi Wajib yang Perlu Dikonsumsi Sekarang