Suara.com - Desakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 alias PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan muncul untuk kesekian kalinya.
Menurut Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, PP 109/2012 bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya zat adiktif seperti nikotin, yang ada di produk tembakau rokok.
“Sangat tidak elok kalau kementerian lain seperti perdagangan dan perindustrian yang menolak PP, karena ini jelas melindungi anak-anak kita dari rokok. Jadi kami ini bertanya kenapa ditolak,” ungkapnya pada konferensi pers Desakan Revisi PP109 Tentang Pengaman Zat Adiktif, baru-baru ini.
Ia mengatakan tidak ada bukti bahwa adanya peraturan ini bisa mematikan pekerja industri rokok.
“Karena kalau mereka di PHK bukan dari PP nya. Tapi dari mekanisme di pabrik rokoknya. Jadi bagi saya tidak elok kalau kementrian tidak mendukung revisi PP ini,” tambahnya lebih lanjut.
Jika Indonesia serius ingin menurunkan prevalensi perokok anak pada tahun 2024, maka revisi PP 109/2012 ini harus segera dilaksanakan.
Ketika revisi PP 109/2012 tertunda, kata Lisda belum tentu di tahun 2024 nanti angka prevalensi merokok bisa dicapai.
“Bayangkan kalau revisi baru disahkan tahun depan, tahun 2024 belum tentu tercapai targetnya. Dan ini bisa membuat Indonesia gagal lagi dalam menurunkan prevalensi merokok anak,” lanjutnya.
Sebelumnya, revisi PP 10/2012 ini sudah dilakukan dari tahun 2018 lalu. Meski peraturan ini belum disahkan, menurut Lisda jangan fokus dengan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Revisi PP 109/2021 Disebut Semakin Memberatkan Petani
“Jangan dilihat wah lebih penting tangani Covid-19 ketimbang revisi PP. Tidak, Covid-19 sudah ada yang tangani. Jadi ini bukan sesuatu yang baru dan membuat seolah-olah pemerintah tidak peduli Covid-19. Bukan, justru dipertanyakan kenapa ini lama, ada apa ini?” ungkapnya.
“Jadi kita sepakat anak-anak ini harus kita lindungi, dan itu bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Generasi Emas 2045 Cuma Jadi Mimpi, Kalau Jumlah Perkokok Anak Masih Tinggi
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
-
Mirip Narkoba, Dokter Jiwa Jelaskan Mengapa Judi Online Bisa Bikin Kecanduan!
-
Ironi Kemudahan Pelajar Beli Rokok di Jakarta: DIjual Dekat Sekolah, Pakai Seragam Tetap Dilayani
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa