Suara.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menanggapi ramainya kabar soal obat Ivermectin akhir-akhir ini. Apa katanya?
Obat Ivermectin menjadi viral setelah digadang-gadang sebagai obat COVID-19 oleh sejumlah pejabat di Indonesia. Hal ini membuat harga obat melambung tinggi, dan sulit dibeli oleh masyarakat.
Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Paru FKUI mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
"World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik," katanya dalam pernyataan tertulis, dilansir ANTARA.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020 ini mengatakan, WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan.
Dikatakan Tjandra panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit.
"Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan 'very low certainty', antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa. Maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik," katanya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, kata Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati COVID-19.
"Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Kesulitan Mencari Obat untuk Temannya yang Terpapar Covid-19, Anisa Bahar Ngadu ke Jokowi
Tjandra mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat menyatakan tidak menyetujui penggunaan Ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19.
"Pernyataan itu disampaikan FDA pada 5 Mei 2021," katanya.
Di benua Eropa, kata Tjandra 'European Medicine Agency (EMA)' dalam pernyatannya pada 23 Maret 2021 menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan Ivermectin untuk COVID-19. "Kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik," katanya.
Tjandra mengatakan India sudah tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh “Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India” pada 27 Mei 2021.
"Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, di mana kedua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021," katanya.
Tjandra menambahkan Jurnal 'American Journal of Therapeutics' yang terbit pada 17 Juni 2021 mempublikasikan bahwa ada bukti moderat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan Ivermectin.
"Penggunaan Ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat," kata Tjandra.
Sementara di Inggris, kata Tjandra, baru akan akan melakukan penelitian berskala besar dengan ribuan relawan untuk menilai kemungkinan dampak Ivermectin pada upaya mempercepat penyembuhan pasien.
"Apakah menurunkan beratnya penyakit dan apakah dapat mencegah pasien harus dirawat di rumah sakit," ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya