Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 produksi Pfizer-Biontech.
Vaksin dengan nama dagang Comirnaty itu menjadi vaksin Covid-19 kelima yang mendapat EUA dari Badan POM.
"Badan POM telah menerbitkan Emergency Use Authorisation untuk lima jenis vaksin hingga awal Juli lalu. Ada Sinovac, Coronavac yang diproduksi Biofarma, Astrazeneca dari program Covax facility, Sinopharm dari Beijing, dan juga Moderna dari Amerika Serikat."
"Hari ini menambah jenis vaksin Covid-19, Badan POM, Rabu 14 Juli 2021 telah menerbitkan Emergency Use Authorisation untuk vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and Biontech dengan platform mRNA," papar Ketua Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Kamis (15/7/2021).
Menurut Penny, penerbitan EUA itu sekaligus merespon kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan pihak perusahaan PT Pfizer Indonesia dan Biontech yang akan mendatangkan vaksinnya sepanjang 2021.
"Sesuai dengan kondisi kedaruratan tentunya percepatan disetujui dengan penggunaan kondisi darurat. Tapi tentu saja aspek data, aspek mutu hasil, dan keamanan adalah tetap menjadi prioritas kami," ujarnya.
Vaksin itu nantinya akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 mulai dari usia 12 tahun. Penny mengatakan, vaksin akan diberikan dalam dua kali suntikan dengan jeda 3 minggu.
Sebelumnya, perusahaan farmasi PT Pfizer Indonesia dan BioNTech telah menyatakan siap menyuplai 50 juta dosis vaksin Covid-19 untuk penanganan pandemi di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepkatan Kementerian Kesehatan Indonesia dengan perusahaan farmasi tersebut.
Walaupun nilai perjanjian bersifat rahasia, namun kesepakatan yang ada didasarkan pada waktu pengiriman dan volume dosis yang disepakati.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Dinkes Kulon Progo Rencanakan Agustus Mendatang
“Kami sangat bergembira dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini dengan Pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengatasi ancaman global ini," kata Stephen Leung, Country Manager PT Pfizer Indonesia, dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu, (14/7/2021).
Ia melanjutkan bahwa perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia Ini juga diharapkan membantu memulihkan perekonomian dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui
-
Mengenal Operasi TAVI, Prosedur Jantung Modern Minimal Invasif yang Kini Hadir di Bali
-
Pentingnya Menjaga Kualitas Air Minum Isi Ulang agar Aman Dikonsumsi
-
Orang Tua Waspada! Ini Tanda Gangguan Pertumbuhan pada Anak: Pengaruh Hingga Dewasa
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan