Suara.com - Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu terapi pengobatan yang diandalkan dalam proses penyembuhan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Terapi tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sebelum pandemi Covid-19 terjadi, terapi serupa sebenarnya pernah digunakan puluhan tahun lalu pada kasus MERS.
Kini, kembali digunakan dengan harapan dapat membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
Sesuai namanya, terapi itu dilakukan dengan memasukan plasma darah dari penyintas Covid-19 kepada pasien yang masih positif terinfeksi.
Agar lebih jelas, baca selengkapnya mengenai pengertian, cara kerja, hingga harga terapi plasma konvalesen di bawah ini yang dikutip dari Ruang Guru..
Apa itu Terapi Plasma Konvalesen?
Plasma konvalesen merupakan plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh Covid-19. Plasma sendiri merupakan bagian dari darah yang mengandung antibodi.
Pasien yang sudah sembuh, atau disebut juga penyintas, memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus.
Terapi plasma konvalesen itu dilakukan dengan cara mendonorkan plasma penyintas kepada pasien yang masih terinfeksi.
Diharapkan, terapi ini dapat meningkatkan sistem antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit dan mencegah penyakit untuk berkembang semakin parah, serta mempercepat waktu penyembuhan.
Baca Juga: Viral Pasien Covid Dikeroyok dan Dipukuli, Komisi II DPR Salahkan Bupati Toba
Meski begitu, terapi ini tidak bisa dilakukan untuk semua pasien Covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Terapi Plasma Konvalesen
1. Syarat penerima donor plasma
Penggunaan terapi ini direkomendasikan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan gejala berat hingga kritis. Selain itu, terapi ini juga bisa diberikan pada pasien yang memiliki sistem imun yang lemah.
2. Syarat pemberi donor plasma
Telah dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid-19 setidaknya 14 hari dari pemeriksaan tes PCR dan dinyatakan negatif.
Dalam kondisi sehat dari berbagai penyakit menular.
Diutamakan berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Stop Jilat Bibir! Ini 6 Rahasia Ampuh Atasi Bibir Kering Menurut Dokter
-
Alarm Kesehatan Nasional: 20 Juta Warga RI Hidup dengan Diabetes, Jakarta Bergerak Melawan!
-
Panduan Memilih Yogurt Premium untuk Me-Time Sehat, Nikmat, dan Nggak Bikin Bosan
-
Radang Usus Kronik Meningkat di Indonesia, Mengapa Banyak Pasien Baru Sadar Saat Sudah Parah?
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Waspada Ibu Hamil Kurus! Plis Kenali Risikonya dan Cara Aman Menaikkan Berat Badan