Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menyebut bakal memastikan hotel karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sesuai standar.
Bukan hanya fasilitas, hotel fasilitas karantina juga perlu memiliki standar keamanan yang tinggi.
Untuk memastikan tujuan ini tercapai, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan ikut menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Saat ini Pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan," jelasnya mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Ke depannya pemerintah bersama dengan PHRI dan Satgas COVID-19 akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam tanggung jawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur.
"Saya juga melaporkan bahwa tingkat kasus positif atau positivity rate COVID-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2%," jelas Wiku.
Jika melihat perkembangan, negara-negara dimana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.
"Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yan sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi," tegasnya.
Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Resmi, 10 Hari Zona Hijau di Kota Taman, Jubir Satgas Covid-19 Tetap Beri Imbauan
Berita Terkait
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
PHRI Soroti Tarif Royalti Musik Restoran hingga Hotel: Dinilai Terlalu Bervariasi
-
PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah