Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menyebut bakal memastikan hotel karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sesuai standar.
Bukan hanya fasilitas, hotel fasilitas karantina juga perlu memiliki standar keamanan yang tinggi.
Untuk memastikan tujuan ini tercapai, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan ikut menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Saat ini Pemerintah berupaya keras menyediakan fasilitas karantina yang terstandar dan nyaman bagi pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri sesuai dengan biaya yang ditawarkan," jelasnya mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Ke depannya pemerintah bersama dengan PHRI dan Satgas COVID-19 akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam tanggung jawab mengawasi proses karantina di hotel bersama sesuai dengan prosedur.
"Saya juga melaporkan bahwa tingkat kasus positif atau positivity rate COVID-19 pada pelaku perjalanan yang datang dari luar negeri ke tanah air mencapai 13 persen. Sedangkan tingkat kasus positif transmisi lokal mencapai 0,2%," jelas Wiku.
Jika melihat perkembangan, negara-negara dimana varian Omicron ditemukan pertama terpantau telah mengalami puncak kasus dengan rata-rata durasi kenaikan kasus yaitu 38 hari. Secara global Omicron telah menyebar ke 150 negara.
"Perkembangan data dan fakta dapat menjadi pengingat untuk kita tidak lalai. Hati-hati tanpa ketakutan berlebih khususnya kepada karakteristik varian Omicron yan sampai saat ini diketahui tidak memiliki fatalitas yang tinggi, namun tetap mempunya kemampuan penularan yang tinggi," tegasnya.
Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda perjalanan luar negeri terutama ke negara dengan kondisi kasus yang sedang meningkat. Kecuali dalam keadaan mendesak dan dalam jumlah yang sangat terbatas.
Baca Juga: Resmi, 10 Hari Zona Hijau di Kota Taman, Jubir Satgas Covid-19 Tetap Beri Imbauan
Berita Terkait
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
PHRI Soroti Tarif Royalti Musik Restoran hingga Hotel: Dinilai Terlalu Bervariasi
-
PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem