Suara.com - Peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron yang dilaporkan dalam beberapa hari terakhir patut menjadi perhatian kita bersama.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan untuk bisa menekan laju penularan kasus, kebijakan efektif yang berlandaskan data dan fakta ilmiah akan terus diterapkan secara adaptif.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, membatasi kegiatan masyarakat, mengurangi berkumpul, dan melaksanakan work from home (WFH) menjadi cara terbaik mencegah kasus COVID-19 penularan lokal.
"Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak," kata Wiku mengutip situs resmi Satgas COVID-19.
Secara spesifik, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.
Dalam mengantisipasinya, Pemerintah telah mengeluarkan kebijkan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa - Bali. Yaitu untuk Jawa - Bali melalui InMendagri No. 3 tahun 2022 dan InMendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua.
Adapun penyesuaian untuk wilayah Jawa - Bali yaitu dirubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota di wilayah jawa Bali menjadi per satu minggu. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Sementara untuk aturan PPKM di wilayah luar Jawa - Bali akan diperpanjang sampai 2 minggu kedepan atau sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.
Untuk wilayah Jawa - Bali, kembali ditetapkannya aturan kriteria orang yang boleh masuk ke wilayah fasilitas publik di wilayah Jawa - Bali. Yaitu supermarket dan Hypermart,restoran, rumah makan, kafe, pusat belanjaan, mall, pusat perdagangan, bioskop tempat wisata, fasilitas olahraga, pusat kebugaran/gym dan perhotelan non karantina. Aturannya, hanya boleh dimasuki oleh orang dengan status hijau di aplikasi PeduliLindungi atau mereka yang telah di vaksin dengan dosis penuh 2 dosis.
Untuk itu, dimohon kepada Pemerintah Daerah serta penyelenggara kegiatan masyarakat dapat mencermati detail aturannya lebih jauh untuk pedoman protokol kesehatan yang spesifik di tiap sektornya. Pemerintah Daerah diharap segera menyesuaikan mengikuti dinamika kondisi kasus terkini. Dan diminta terus melakukan pengendalian COVID-19 lainnya, khususnya bagi daerah-daerah dengan kasus COVID-19, intensitas mobilitas yang tinggi dan berdekatan.
"Mari kita bersama-sama bertahan untuk melawan COVID-19 bersama dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap produktif beraktivitas dengan hati-hati," pungkas Wiku.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak