Suara.com - Terapi cuci otak yang dilakukan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, kerap mendapatkan testimoni positif dari pejabat tinggi negara.
Namun Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban memastikan bahwa testimoni tidak bisa digunakan sebagai bukti aman dan baiknya sebuah prosedur medis.
Prosedur medis inilah yang memerlukan bukti dan penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan, karena nantinya akan digunakan untuk banyak orang.
"Ya enggak (bisa hanya testimoni) lah jadi kedokteran di pengobatan itu ada macam-macam, untuk membuktikan bahwa yang menyembuhkan adalah obat tertentu, maka diperlukan data berdasarkan bukti, berarti harus ada penelitian," ujar Prof. Zubairi saat dihubungi suara.com, Rabu (30/3/2022).
Hal yang sama juga ia utarakan dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, yang menjelaskan prinsip kedokteran berdasarkan evidence based medicine (EBM).
"Prinsip: keyakinan dan kesaksian itu bukanlah evidence based medicine (EBM)," terang Prof. Zubairi.
Adapun prinsip evidence based yaitu berupa penelitian yang dilakukan terhadap subjek banyak orang, terstruktur, dan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
"Jadi kalau diobati satu orang sembuh tidak cukup buktinya, tapi kalau dari 1.000 orang diobati, 900 yang sembuh, mungkin ada manfaatnya," ungkap Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Tujuan dari penelitian dilakukan ini, agar prosedur dan pengobatan medis bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan untuk semua orang, bahkan bisa diterapkan di belahan dunia manapun.
Baca Juga: Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
"Kemudian perhitungan status samplingnya harus benar, dan penelitian, penetapan subjeknya juga harus betul, itu yang disebut evidence based medicine," papar Prof. Zubairi.
Hal ini serupa seperti proses pengujian vaksin Covid-19 hingga akhirnya bisa digunakan di seluruh dunia. Tahapan yang dilewati adalah uji coba laboratorium, uji coba pada hewan, uji klinis 1, uji klinis 2 dan uji klinis 3, hingga akhirnya diterbitkan Emergency Use Authorization (EUA).
Sekedar informasi beberapa waktu lalu metode cuci otak Terawan kembali jadi buah bibir, termasuk beberapa pejabat penting negara yang pernah menjadi pasien seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono, hingga Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Stop Diet Ketat! Ini 3 Rahasia Metabolisme Kuat ala Pakar Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia
-
Rekomendasi Vitamin untuk Daya Tahan Tubuh yang Mudah Ditemukan di Apotek
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Waspada Ibu Hamil Kurus! Plis Kenali Risikonya dan Cara Aman Menaikkan Berat Badan
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Kabar Baik Pengganti Transplantasi Jantung: Teknologi 'Heart Assist Device' Siap Hadir di Indonesia
-
Jennifer Coppen Ungkap Tantangan Rawat Kulit Sensitif Anaknya, Kini Lebih Selektif Pilih Skincare
-
Titiek Soeharto Klaim Ikan Laut Tidak Tercemar, Benarkah Demikian?