Suara.com - Terapi cuci otak yang dilakukan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, kerap mendapatkan testimoni positif dari pejabat tinggi negara.
Namun Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban memastikan bahwa testimoni tidak bisa digunakan sebagai bukti aman dan baiknya sebuah prosedur medis.
Prosedur medis inilah yang memerlukan bukti dan penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan, karena nantinya akan digunakan untuk banyak orang.
"Ya enggak (bisa hanya testimoni) lah jadi kedokteran di pengobatan itu ada macam-macam, untuk membuktikan bahwa yang menyembuhkan adalah obat tertentu, maka diperlukan data berdasarkan bukti, berarti harus ada penelitian," ujar Prof. Zubairi saat dihubungi suara.com, Rabu (30/3/2022).
Hal yang sama juga ia utarakan dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, yang menjelaskan prinsip kedokteran berdasarkan evidence based medicine (EBM).
"Prinsip: keyakinan dan kesaksian itu bukanlah evidence based medicine (EBM)," terang Prof. Zubairi.
Adapun prinsip evidence based yaitu berupa penelitian yang dilakukan terhadap subjek banyak orang, terstruktur, dan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
"Jadi kalau diobati satu orang sembuh tidak cukup buktinya, tapi kalau dari 1.000 orang diobati, 900 yang sembuh, mungkin ada manfaatnya," ungkap Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Tujuan dari penelitian dilakukan ini, agar prosedur dan pengobatan medis bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan untuk semua orang, bahkan bisa diterapkan di belahan dunia manapun.
Baca Juga: Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
"Kemudian perhitungan status samplingnya harus benar, dan penelitian, penetapan subjeknya juga harus betul, itu yang disebut evidence based medicine," papar Prof. Zubairi.
Hal ini serupa seperti proses pengujian vaksin Covid-19 hingga akhirnya bisa digunakan di seluruh dunia. Tahapan yang dilewati adalah uji coba laboratorium, uji coba pada hewan, uji klinis 1, uji klinis 2 dan uji klinis 3, hingga akhirnya diterbitkan Emergency Use Authorization (EUA).
Sekedar informasi beberapa waktu lalu metode cuci otak Terawan kembali jadi buah bibir, termasuk beberapa pejabat penting negara yang pernah menjadi pasien seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono, hingga Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya