Suara.com - Ahli farmasi meminta tanaman ganja di Indonesia perlu tetap berada pada golongan I narkotika walaupun nantinya telah dilegalkan dalam penggunan sebagai obat medis. Apa alasannya?
Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada prof. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan bahwa meski ganja medis bermanfaat, ada risiko lain yang juga perlu diperhatikan.
Dalam UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 6 disebutkan bahwa narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi pengobatan serta memiliki dampak bahaya kecanduan.
"Berkaitan legalisasi, saya pribadi tidak sepakat jika kemudian ganja dikeluarkan dari golongan I. Ganja sebagai tanaman tentu masuk dalam golongan I. Kita bisa mengacu narkotik lain, seperti morfin. Itu kan juga obat bisa diresepkan untuk pengobatan kanker berat, tapi opium, tanaman penghasilnya masuk golongan I," kata prof. Zullies dalam webinar Fakultas Farmasi UGM.
Menurutnya, penggunaan tanaman ganja tetap harus diatur secara ketat karena sangat berpotensial disalahgunakan. Apabila tanaman ganja diturunkan menjadi kategori golongan II, prof. Zullies khawatir akan banyak orang yang memanfaatkan aturan tersebut untuk konsumsi ganja sebagai rekreasional.
"Kalau masuk golongan II, apalagi sampai legal, saya bilang banyak penumpang gelapnya nanti. Berapa persen, sih, orang yang butuh ganja medis dibandingkan keseluruhan pengguna ganja? Sehingga itu akan susah lagi untuk mengatur, membatasi," tuturnya.
Tetapi untuk senyawa cannabinoid, salah satu zat kimia dalam tanaman ganja, menurut prof Zullies, tidak terlalu bermasalah apabila dikategorikan pada golongan II atau III.
Sebab, dari berbagai hasil riset di beberapa negara telah terbukti bahwa cannabinoid tidak punya sifat psikoaktif, sehingga potensi penyebab kecanduannya rendah atau bahkan hampir tidak ada.
"Ini hanya wacana pemikiran. Proses legalisasi harus mengikuti kaidah pengembangan obat. Jadi tentu harus didaftarkan di badan POM dengan data uji klinis sudah ada dengan bentuk sudah terukur," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Legalisasi Ganja Walau untuk Medis, Ini Kata Guru Besar Farmasi UGM
Walaupun berasal dari tanaman, aturan penggunaan ganja medis tidak bisa disamakan dengan regulasi untuk obat herbal. Prof. Zullies menjelaskan, bagaimana pun juga ganja medis masih mengandung senyawa memabukkan. Sementara obat herbal tidak ada senyawa memabukkan juga ketergantungan.
"Kalau saya say no untuk legalisasi tanaman ganja walaupun dengan alasan untuk medis. Tetapi komponen ganja yang bersifat obat, seperti cannabidiol, dapat digunakan untuk obat dan sebagai alternatif terakhir jika memang tidak ada obat lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi