Suara.com - Pertandingan Arema dan Persebaya Stadion Kanjuruhan memakan banyak korban. Hingga kini tercatat sebanyak 129 korban meninggal dunia akibat.
Dalam sejumlah laporan disebutkan korban meningga diduga dipicu gas air mata dari polisi yang membuat penonton yang desak-desakan saat ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Akibatnya, banyak masyarakat yang protes terkait penggunaan gas air mata.
Gas air mata sendiri memang bukan suatu hal yang dianjurkan dalam mengamankan massa. Apalagi bahan yang terdapat dalam gas air mata memiliki dampak yang kurang baik bagi kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K). mengatakan, penggunaan gas air mata akan memberikan dampak bagi saluran napas.
“Gas air mata ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada manusia. Efek dari penggunaan gas air mata ini akan menyebabkan berbagai iritasi di saluran napas bagian bawah dari hidung hingga tenggorokan” ucap Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Tidak hanya itu, Dokter Agus menuturkan, gas air mata juga akan memberikan beberapa gejala yang berdampak buruk sehingga penggunaannya dinilai cukup berbahaya.
“Gas air mata juga menimbulkan gejala, mulai dari hidung berair, adanya rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada hingga mata,” jelas Dokter Agus.
Dokter Agus menambahkan, gas air mata juga tidak hanya berdampak pada pernapasan, tetapi penglihatan mata.
“Pada mata, (gas air mata) menyebabkan iritasi yang menimbulkan mata menjadi merah, rasa terbakar pada mata serta pandangan menjadi kabur,” pungkas Dokter Agus.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Renggut 182 Nyawa, dr Tirta: Gas Air Mata Bikin Suporter Terkena Hipoksia
Selain masyarakat, protes penembakan gas air mata tersebut juga dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, penggunaan gas air mata tersebut yang membuat masyarakat berdesakan untuk keluar.
Isnur juga menegaskan, terkait penggunaan gas air mata sendiri pada dasarnya sudah dilarang oleh FIFA. Hal tersebut sudah tercantum dalam pasal 19 terkait penggunaan gas air mata ataupun senjata api untuk mengamankan massa.
“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” jelas Isnur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas
-
Implan Gigi Jadi Solusi Modern Atasi Masalah Gigi Hilang, Ini Penjelasan Ahli
-
Apa Beda Super Flu dengan Flu Biasa? Penyakitnya Sudah Ada di Indonesia
-
5 Obat Sakit Lutut Terbaik untuk Usia di Atas 50 Tahun, Harga Mulai Rp 13 Ribu
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin