Suara.com - Pertandingan Arema dan Persebaya Stadion Kanjuruhan memakan banyak korban. Hingga kini tercatat sebanyak 129 korban meninggal dunia akibat.
Dalam sejumlah laporan disebutkan korban meningga diduga dipicu gas air mata dari polisi yang membuat penonton yang desak-desakan saat ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Akibatnya, banyak masyarakat yang protes terkait penggunaan gas air mata.
Gas air mata sendiri memang bukan suatu hal yang dianjurkan dalam mengamankan massa. Apalagi bahan yang terdapat dalam gas air mata memiliki dampak yang kurang baik bagi kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K). mengatakan, penggunaan gas air mata akan memberikan dampak bagi saluran napas.
“Gas air mata ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada manusia. Efek dari penggunaan gas air mata ini akan menyebabkan berbagai iritasi di saluran napas bagian bawah dari hidung hingga tenggorokan” ucap Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Tidak hanya itu, Dokter Agus menuturkan, gas air mata juga akan memberikan beberapa gejala yang berdampak buruk sehingga penggunaannya dinilai cukup berbahaya.
“Gas air mata juga menimbulkan gejala, mulai dari hidung berair, adanya rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada hingga mata,” jelas Dokter Agus.
Dokter Agus menambahkan, gas air mata juga tidak hanya berdampak pada pernapasan, tetapi penglihatan mata.
“Pada mata, (gas air mata) menyebabkan iritasi yang menimbulkan mata menjadi merah, rasa terbakar pada mata serta pandangan menjadi kabur,” pungkas Dokter Agus.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Renggut 182 Nyawa, dr Tirta: Gas Air Mata Bikin Suporter Terkena Hipoksia
Selain masyarakat, protes penembakan gas air mata tersebut juga dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, penggunaan gas air mata tersebut yang membuat masyarakat berdesakan untuk keluar.
Isnur juga menegaskan, terkait penggunaan gas air mata sendiri pada dasarnya sudah dilarang oleh FIFA. Hal tersebut sudah tercantum dalam pasal 19 terkait penggunaan gas air mata ataupun senjata api untuk mengamankan massa.
“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” jelas Isnur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan