Suara.com - Pertandingan Arema dan Persebaya Stadion Kanjuruhan memakan banyak korban. Hingga kini tercatat sebanyak 129 korban meninggal dunia akibat.
Dalam sejumlah laporan disebutkan korban meningga diduga dipicu gas air mata dari polisi yang membuat penonton yang desak-desakan saat ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Akibatnya, banyak masyarakat yang protes terkait penggunaan gas air mata.
Gas air mata sendiri memang bukan suatu hal yang dianjurkan dalam mengamankan massa. Apalagi bahan yang terdapat dalam gas air mata memiliki dampak yang kurang baik bagi kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K). mengatakan, penggunaan gas air mata akan memberikan dampak bagi saluran napas.
“Gas air mata ini dapat menimbulkan dampak kesehatan pada manusia. Efek dari penggunaan gas air mata ini akan menyebabkan berbagai iritasi di saluran napas bagian bawah dari hidung hingga tenggorokan” ucap Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Tidak hanya itu, Dokter Agus menuturkan, gas air mata juga akan memberikan beberapa gejala yang berdampak buruk sehingga penggunaannya dinilai cukup berbahaya.
“Gas air mata juga menimbulkan gejala, mulai dari hidung berair, adanya rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada hingga mata,” jelas Dokter Agus.
Dokter Agus menambahkan, gas air mata juga tidak hanya berdampak pada pernapasan, tetapi penglihatan mata.
“Pada mata, (gas air mata) menyebabkan iritasi yang menimbulkan mata menjadi merah, rasa terbakar pada mata serta pandangan menjadi kabur,” pungkas Dokter Agus.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Renggut 182 Nyawa, dr Tirta: Gas Air Mata Bikin Suporter Terkena Hipoksia
Selain masyarakat, protes penembakan gas air mata tersebut juga dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, penggunaan gas air mata tersebut yang membuat masyarakat berdesakan untuk keluar.
Isnur juga menegaskan, terkait penggunaan gas air mata sendiri pada dasarnya sudah dilarang oleh FIFA. Hal tersebut sudah tercantum dalam pasal 19 terkait penggunaan gas air mata ataupun senjata api untuk mengamankan massa.
“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” jelas Isnur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi