Suara.com - Wacana Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan atau rokok batangan menimbulkan polemik di masyarakat. Namun pakar memastikan bahwa aturan ini bisa mengurangi prevalensi perokok anak atau perokok pemula.
Menurut Pengamat Hukum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Tubagus Haryo bahwa larangan menjual rokok eceran jadi salah satu revisi PP 109 tahun 2012. Rencana revisi PP ini tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres 25 tahun 2022.
"Jadi beberapa waktu lalu keluar Keppres 25 tahun 2022, Keppres ini di dalamnya ada lampiran, dimana salah satu poin di lampiran itu adalah akan ada revisi PP 109 tahun 2012," ujar Tubagus dalam wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.
Tubagus mengatakan kondisi Indonesia sedang alami peningkatan jumlah prevalensi perokok anak, sehingga pemerintah perlu turun langsung membuat kebijakan yang bisa mencegah anak jadi perokok pemula.
Sedangkan penjualan rokok eceran membuat harga rokok jadi lebih murah dan mudah dibeli pelajar atau anak-anak, apalagi dijual di toko kelontong. Sehingga pelajar bisa membeli rokok dengan uang saku pemberian orangtuanya.
Hasilnya karena kecanduan, anak yang sudah terpapar rokok jadi ketagihan dan jadi sulit berhenti, sehingga hingga dewasa ia jadi perokok dan membahayakan kesehatannya di masa depan.
"Karena akhirnya rokok menjadi murah dan itu bisa diakses oleh minor people (kaum minoritas) termasuk para pelajar, anak-anak, remaja, bahkan orang-orang yang kurang beruntung, dalam hal ini penerima BLT dan sebagainya, itu bisa mengaksesnya secara ketengan," ungkap Tubagus.
Sehingga Tubagus mendukung penuh revisi PP 109 tahun 2012, karena dalam peraturan pemerintah (PP) sebelumnya tidak mengatur penjualan rokok ketengan, iklan rokok di media massa online dan media sosial, termasuk aturan rokok elektrik yang sama bahayanya dengan rokok konvensional atau rokok kretek.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari bahwa melarang penjualan rokok batangan bisa jadi salah satu cara mencegah anak jadi perokok. Apalagi data Riskesdas menunjukan perokok anak meningkat dari 7,2 persen di 2013 bertambah menjadi 9,1 persen di 2018.
Baca Juga: Fakta Pria Palembang Gagal Nikah: Gegara Bentak Calon Mertua Perkara Duit Rp700 Ribu
"Pelarangan penjualan rokok batangan akan menjauhkan akses anak terhadap rokok, karena selama ini, dengan diperbolehkannya penjualan rokok batangan, anak mudah mengakses rokok karena harganya yang murah," tegas Lisda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Masa Depan Layanan Kesehatan Ada di Genggaman Anda: Bagaimana Digitalisasi Memudahkan Pasien?
-
Manfaat Jeda Sejenak, Ketenangan yang Menyelamatkan di Tengah Hiruk Pikuk Kota
-
WHO Apresiasi Kemajuan Indonesia dalam Pengembangan Obat Herbal Modern
-
Stop Diet Ekstrem! 3 Langkah Sederhana Perbaiki Pencernaan, Badan Jadi Lebih Sehat
-
Prodia Skrining 23.000 Lansia di Indonesia, Dukung Deteksi Dini dan Pencegahan Demensia
-
Perjalanan Spiritual dan Mental, Gilang Juragan 99 Tuntaskan Chicago Marathon
-
Turun Berat Badan Tanpa Drama, Klinik Obesitas Digital Ini Siap Dampingi Perjalanan Dietmu
-
Tips Jaga Kesehatan Kulit di Tengah Tumpukan Pekerjaan Akhir Tahun
-
RS Swasta Gelar Pameran Kesehatan Nasional, Ajak Publik Hidup Lebih Sehat dan Peduli Diri
-
Lawan Kanker: Tenaga Biomedis RI Digenjot Kuasai Teknologi Pencitraan Medis!