Suara.com - Wacana Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan atau rokok batangan menimbulkan polemik di masyarakat. Namun pakar memastikan bahwa aturan ini bisa mengurangi prevalensi perokok anak atau perokok pemula.
Menurut Pengamat Hukum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Tubagus Haryo bahwa larangan menjual rokok eceran jadi salah satu revisi PP 109 tahun 2012. Rencana revisi PP ini tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres 25 tahun 2022.
"Jadi beberapa waktu lalu keluar Keppres 25 tahun 2022, Keppres ini di dalamnya ada lampiran, dimana salah satu poin di lampiran itu adalah akan ada revisi PP 109 tahun 2012," ujar Tubagus dalam wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.
Tubagus mengatakan kondisi Indonesia sedang alami peningkatan jumlah prevalensi perokok anak, sehingga pemerintah perlu turun langsung membuat kebijakan yang bisa mencegah anak jadi perokok pemula.
Sedangkan penjualan rokok eceran membuat harga rokok jadi lebih murah dan mudah dibeli pelajar atau anak-anak, apalagi dijual di toko kelontong. Sehingga pelajar bisa membeli rokok dengan uang saku pemberian orangtuanya.
Hasilnya karena kecanduan, anak yang sudah terpapar rokok jadi ketagihan dan jadi sulit berhenti, sehingga hingga dewasa ia jadi perokok dan membahayakan kesehatannya di masa depan.
"Karena akhirnya rokok menjadi murah dan itu bisa diakses oleh minor people (kaum minoritas) termasuk para pelajar, anak-anak, remaja, bahkan orang-orang yang kurang beruntung, dalam hal ini penerima BLT dan sebagainya, itu bisa mengaksesnya secara ketengan," ungkap Tubagus.
Sehingga Tubagus mendukung penuh revisi PP 109 tahun 2012, karena dalam peraturan pemerintah (PP) sebelumnya tidak mengatur penjualan rokok ketengan, iklan rokok di media massa online dan media sosial, termasuk aturan rokok elektrik yang sama bahayanya dengan rokok konvensional atau rokok kretek.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari bahwa melarang penjualan rokok batangan bisa jadi salah satu cara mencegah anak jadi perokok. Apalagi data Riskesdas menunjukan perokok anak meningkat dari 7,2 persen di 2013 bertambah menjadi 9,1 persen di 2018.
Baca Juga: Fakta Pria Palembang Gagal Nikah: Gegara Bentak Calon Mertua Perkara Duit Rp700 Ribu
"Pelarangan penjualan rokok batangan akan menjauhkan akses anak terhadap rokok, karena selama ini, dengan diperbolehkannya penjualan rokok batangan, anak mudah mengakses rokok karena harganya yang murah," tegas Lisda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya