Suara.com - Menuju akhir 2022, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan peraturan yang kontroversial. Pasalnya, Jokowi mengungkap akan melarang penjualan rokok ketengan atau batangan yang biasa beredar di masyarakat. Tak main-main, Jokowi pun telah menandatangani penerbitan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Dalam Keppres ini, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022 yang memuat soal Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, rokok batangan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi sendiri mengungkap alasannya menyetujui larangan ini demi alasan kesehatan.
"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dalam keterangan persnya saat berada di Subang, Selasa (27/12/2022) kemarin.
Tak hanya itu, Jokowi pun juga mengungkap bahwa beberapa negara maju pun bahkan telah melarang penjualan rokok.
"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," lanjut Jokowi.
Tak hanya Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkap skenario pelarangan penjualan rokok batangan ini yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
"Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!
Di sisi lain, pernyataan Jokowi soal larangan penjualan rokok batangan ini direspons oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek, Badruddin. Badruddin pun menduga bahwa pelarangan ini bukan didasari keputusan pemerintah, namun ada dorongan dari kelompok lain.
"Kenyataannya, isu ini sengaja didorong sedemikian rupa oleh kelompok antitembakau. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran baru sebatas usul Kementerian Kesehatan kepada Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di belakangan ini," ujar Badruddin dalam keterangan resminya, yang ditulis Rabu (28/12/2022).
Pihak lain seperti perusahaan Industri Hasil Tembakau mengungkap tidak setuju dengan rencana Jokowi karena dianggap malah menyebabkan kesulitan di tengah kebangkitan ekonomi Indonesia pasca pandemi.
"Pelarangan penjualan rokok di saat ini akan menambah kerumitan di tengah aturan di industri hasil tembakau yang sudah sangat masif" ujar Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.
Bagi Benny, hal ini dapat menimbulkan masalah baru di tengah perekonomian masyarakat yang baru saja bangkit.
Peraturan soal pelarangan rokok itu pun hingga kini masih dikaji dan akan segera dipublikasikan soal peraturan secara jelas dan gamblang mengenai penjualan rokok batangan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!
-
Mobil Dinas Jokowi Tiba-tiba Dikerumuni Warga Subang, Ada Apa?
-
Momen Jokowi dan Ridwan Kamil Main Latto-latto di Pasar
-
Ridwan Kamil dan Jokowi Main Latto-Latto, Ini Manfaat Permainan Tersebut Bagi Anak
-
Membaca Potensi Partai Perindo Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Jokowi Mau Manfaatin Hary Tanoe
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal