Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio. Untuk itu, Kemenkes RI akan menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. Kapan PIN Polio 2024 dilaksanakan?
Mengutip dari laman resmi Kemenkes, dilaporkan sejak 2022 hingga 2024, total ada 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus akibat virus polio tipe 1.
Kasus-kasus ini diketahui tersebar di 8 provinsi di Indonesia, antara lain yakni Aceh, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Jadwal PIN Polio 2024
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono memaparkan, PIN Polio 2024 akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juli 2024, tepatnya mulai tanggal 23 Juli 2024 besok.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN Polio dilakukan dalam dua tahap. “PIN tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024,” tutur Dr. Yudi dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/7/2024).
PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sementara, PIN Polio tahap kedua dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Jambi, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
Kriteria Anak yang Wajib Vaksin Imunisasi Pin Polio
Pemberian imunisasi PIN Polio sangat penting dilakukan guna mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen. Hal ini dilakukan terutama pada anak-anak yang belum pernah mendapat imunisasi polio lengkap.
Baca Juga: Kenali Tanda Polio Sejak Dini, Kelumpuhan Permanen Sulit Pulih Sepenuhnya
Disebutkan bahwa, sasaran PIN Polio yaitu anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksinasi yang akan diberikan yaitu vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Cara Pemberian Imunisasi PIN Polio
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima mengatakan, polio bisa dicegah dengan diberikannya imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang dimasukkan ke dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, antara lain vaksin polio yang diberikan secara tetes dan vaksin polio suntikan.
“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2 dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” ungkap dr. Prima.
Pemberian imunisasi lengkap maupun kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IPV) sangat diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap seluruh jangkauan virus polio.
Efek Samping Pada Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat