“Jadi jangan khawatir. Apalagi kalau ada di tangan yang sudah kompeten akan mempunyai penanganan yang komprehensif,” ujarnya menegaskan.
Prosedur bedah awal bahkan dapat dilakukan sejak anak berusia 10 minggu, asalkan berat badan telah mencapai 5 kilogram dan kadar hemoglobin (HB) berada di atas angka 10.
“Pasalnya, jika kurang dari itu ada tantangan tersendiri dalam melakukan prosedur bedah seperti proses bius dan perawatan usai operasi,” ujar Trimartani.
Di sisi lain, Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher Dr. dr. Dini Widiarni Widodo, Sp.THTBKL, Subsp.FPR (K), M.Epid menegaskan bahwa kelainan tersebut dapat dikoreksi secara efektif melalui operasi plastik, terutama jika direncanakan dengan baik sejak awal.
“Nah ini tentu dengan kemahiran teman-teman (tim medis), kita semua THT bisa, bedah plastik sangat bisa, dokter gigi mulut juga,” ungkapnya.
Langkah pembedahan, menurutnya, memerlukan evaluasi mendalam terutama terkait tingkat keparahan gangguan bicara.
“Harapannya dengan palatoplasti kita dapat menghasilkan suatu suara yang baik,” jelasnya.
Setelah menjalani operasi, anak akan dievaluasi secara berkala dalam kurun waktu dua minggu, tiga bulan, hingga enam bulan setelah tindakan.
Evaluasi ini penting untuk mengetahui efektivitas operasi dan kebutuhan rehabilitasi lanjutan.
Baca Juga: Stunting Bukan Takdir! Kenali Penyebab, Bahaya, dan Solusi untuk Anak
Salah satu bentuk rehabilitasi penting pascaoperasi adalah terapi wicara.
“Jadi hasilnya anak nanti itu nggak ada stigma bahwa dia pernah (ada) celah bibir, dia pernah (ada) celah palatum,” tambah Dini.
Ia menekankan bahwa intervensi menyeluruh yang mencakup tindakan bedah dan terapi wicara pascaoperasi sangat berperan dalam membangun kepercayaan diri anak.
Ketika kemampuan bicara meningkat, anak akan lebih siap secara psikologis menghadapi dunia luar, baik di lingkungan sekolah maupun saat dewasa kelak.
Untuk kasus anak yang memiliki kelainan gabungan bibir sumbing dan celah langit-langit, tindakan pembedahan biasanya dapat dilakukan mulai usia sembilan bulan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan secara umum.
“Biasanya umur mulai 9 bulan, kemudian 9–18 bulan kita bisa lakukan dengan pertimbangan periksa dulu ya. Karena keberhasilan sangat bergantung dengan anak tersebut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem