Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). Penggeledahan menyasar Kantor Walikota dan beberapa ruangan lainnya.
Kemarin, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 7 jam. Penggeledahan dimulai pukul 11.30 siang dan baru selesai pukul 18.55 WIB semalam.
Sasaran utama tentu ruang kerja Haryadi Suyuti, yang menjadi tersangka kasus suap. Selanjutnya, sasaran lain yaitu ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman juga ikut disisir dalam giat lembaga antirasuah itu.
Giat penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta tersebut juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
"Di antaranya benar (sasaran penggeledahan) ruang kerja Wali Kota Yogyakarta," kata Ali dikutip dari Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Masih dari Suara.com, dari hasil giat, petugas yang menggeledah terlihat membawa tumpukkan berkas hingga koper yang diduga berisi barang bukti dokumen terkait kasus suap.
Selain penggeledahan, KPK juga melakukan penyegelan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
"Sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK," ungkap Ali Fikri.
Selain Bali Kota Yogyakarta, lembaga antirasuah itu juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Agung Tbk, kemarin (7/6/2022). Hasil penggeledahan menemukan sejumlah uang serta berkas yang diduga berkaitan dengan barang bukti kasus suap.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan mantan Walikota Jogja, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan atas kasus suap permintaan izin mendirikan bangunan (IMB), yaitu apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro.
Tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH), Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) jadi tersangka kasus sama, dan tersangka penyuap Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.
Dalam kasus suap tersebut minimal Haryadi telah mendapat uang dari Oon Nusihono sebesar Rp50 juta yang diterima secara bertahap. Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus suap apartemen tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat