Indotnesia - Ibadah haji jadi cita-cita seluruh umat Muslim di dunia. Sayangnya, ibadah yang masuk dalam rukun Islam ke-5 ini tidak mudah untuk dilakukan. Selain biaya cukup mahal, para jemaah di Indonesia juga harus menunggu lama hingga puluhan tahun. Kira-kira kenapa begitu ya?
Haji adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam di Tanah Suci Mekkah untuk berziarah ke Ka’bah selama bulan Dzulhijjah. Ibadah haji menjadi wajib dilakukan bagi mereka yang mampu.
Di Indonesia, warga yang ingin pergi ke Arab Saudi harus menunggu selama puluhan tahun. Dari laman resmi Kemenag, lama antrean tunggu haji paling cepat di Kabupaten Maybrat yaitu 9 tahun, sedangkan paling lama di Kabupaten Bantaeng yang harus menunggu hingga 97 tahun.
Kalau di Pulau Jawa, di Jawa Tengah lama antrean 63 tahun, Jawa Timur 69 tahun, Yogyakarta selama 65 tahun, dan Jakarta menunggu hingga 55 tahun.
Antrean panjang itu terjadi lantaran Indonesia termasuk jadi negara dengan pemeluk agama Islam terbesar. Jadi, banyak warga yang mendaftar untuk menjalankan rukun Islam ke-5 ini di tiap tahunnya, sedangkan kuota naik haji dibatasi tiap tahunnya.
Pada 2022, kuota jemaah Indonesia terbanyak di dunia mencapai 110.500. Jumlah itu turun 50% dari kuota jemaah tahun 2019. Antrean tersebut semakin menumpuk karena adanya penundaan selama pandemi.
Selain itu, ibadah ke Baitullah ini dilakukan dalam rangkaian yang cukup panjang selama kurang lebih 40 hari dan dilakukan sekali dalam setahun. Itu pun berbarengan dengan umat Islam di negara-negara lain.
Dibanding negara lain, lama antrean naik haji warga Indonesia, disebut nggak lama-lama banget. Beberapa negara ternyata juga harus menunggu lama untuk ibadah di Tanah Suci.
Sebut saja negara tetangga, menurut Kemenag Malaysia harus menunggu 120 tahun dulu untuk dapat mencium Hajar Aswad, sedangkan Singapura selama 34 tahun.
Selain lamanya antrean, melakukan ibadah ini juga memerlukan usaha dan menabung untuk biaya dan akomodasi selama beribadah di Mekkah. Melansir dari laman resmi Kemenag, berikut biaya haji reguler tahun 2022.
Kemenag menentukan besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857;
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073;
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009;
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480;
Berita Terkait
-
Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
-
Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara