/
Kamis, 09 Juni 2022 | 16:27 WIB
Pixabay/ Konevi

Indotnesia - Ibadah haji jadi cita-cita seluruh umat Muslim di dunia. Sayangnya, ibadah yang masuk dalam rukun Islam ke-5 ini tidak mudah untuk dilakukan. Selain biaya cukup mahal, para jemaah di Indonesia juga harus menunggu lama hingga puluhan tahun. Kira-kira kenapa begitu ya?

Haji adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam di Tanah Suci Mekkah untuk berziarah ke Ka’bah selama bulan Dzulhijjah. Ibadah haji menjadi wajib dilakukan bagi mereka yang mampu.

Di Indonesia, warga yang ingin pergi ke Arab Saudi harus menunggu selama puluhan tahun. Dari laman resmi Kemenag, lama antrean tunggu haji paling cepat di Kabupaten Maybrat yaitu 9 tahun, sedangkan paling lama di Kabupaten Bantaeng yang harus menunggu hingga 97 tahun.

Kalau di Pulau Jawa, di Jawa Tengah lama antrean 63 tahun, Jawa Timur 69 tahun, Yogyakarta selama 65 tahun, dan Jakarta menunggu hingga 55 tahun. 

Antrean panjang itu terjadi lantaran Indonesia termasuk jadi negara dengan pemeluk agama Islam terbesar. Jadi, banyak warga yang mendaftar untuk menjalankan rukun Islam ke-5 ini di tiap tahunnya, sedangkan kuota naik haji dibatasi tiap tahunnya.

Pada 2022, kuota jemaah Indonesia terbanyak di dunia mencapai 110.500. Jumlah itu turun 50% dari kuota jemaah tahun 2019. Antrean tersebut semakin menumpuk karena adanya penundaan selama pandemi.

Selain itu, ibadah ke Baitullah ini dilakukan dalam rangkaian yang cukup panjang selama kurang lebih 40 hari dan dilakukan sekali dalam setahun. Itu pun berbarengan dengan umat Islam di negara-negara lain.

Dibanding negara lain, lama antrean naik haji warga Indonesia, disebut nggak lama-lama banget. Beberapa negara ternyata juga harus menunggu lama untuk ibadah di Tanah Suci.

Sebut saja negara tetangga, menurut Kemenag Malaysia harus menunggu 120 tahun dulu untuk dapat mencium Hajar Aswad, sedangkan Singapura selama 34 tahun. 

Selain lamanya antrean, melakukan ibadah ini juga memerlukan usaha dan menabung untuk biaya dan akomodasi selama beribadah di Mekkah. Melansir dari laman resmi Kemenag, berikut biaya haji reguler tahun 2022.

Kemenag menentukan besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi: 

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857; 

2. Embarkasi Medan Rp36.393.073; 

3. Embarkasi Batam Rp39.686.009; 

4. Embarkasi Padang Rp37.411.480; 

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009; 

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009; 

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721; 

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009; 

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590; 

12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741; dan 

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Ibadah haji kalau diniatkan dari hati, semoga saja terijabahi. Selain harus bersabar, menyiapkan mental dan biaya, jangan lupa juga untuk selalu menjaga kesehatan agar ibadah nyaman dan aman. 

Load More