Indotnesia - Kata ‘Samehadaku’ pada Selasa (14/3/2023) sedang menjadi trending Twitter dengan lebih dari 2.000 cuitan warganet.
Diketahui, kata tersebut merujuk pada situs ilegal untuk streaming anime yang dapat diputar menggunakan subtitle bahasa Indonesia.
Kata tersebut lantas menjadi trending setelah kabar meninggalnya sang pendiri sekaligus situs pemilik Samehadaku ramai jadi perbincangan.
Kabar duka tersebut mengejutkan sejumlah penggemar anime dan manga Tanah Air yang seringkali memanfaatkan situs Samehadaku.
Pasalnya, situs tersebut cukup berjasa dalam mengenalkan anime dan manga di Indonesia meskipun dengan cara yang ilegal.
Nah, untuk kamu yang belum mengenal tentang Smaehadaku, simak penjelasannya di bawah ini.
Samehadaku adalah situs website yang mulai beroperasi sejak tahun 2011 dan awalnya hanya memberikan layanan berisi artikel dan berita tentang anime dan manga.
Seiring berjalannya waktu, layanan Samehadaku berkembang menjadi situs streaming dan unduhan video anime dan manga dengan subtitle bahasa Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Silicon Valley Bank yang Menjadi Andalan Startup Dunia
Bagi para penggemar di Indonesia, Samehadaku menjadi salah satu situs streaming konten anime dan manga yang populer karena memiliki kualitas video yang baik meski merupakan situs ilegal.
Karena merupakan situs ilegal, Samehadaku seringkali dihadapkan pada pemblokiran oleh pihak berwenang karena pelanggaran hak cipta dalam menyajikan konten tanpa perizinan.
Situs Nonton Anime Selain Samehadaku
Setelah kabar pendiri dan pemilik Samehadaku meninggal dunia, para penggemar mempertanyakan apakah situs tersebut masih akan berlanjut atau ditutup.
Meski begitu, kamu masih bisa menonton anime dengan subtitle bahasa Indonesia lewat situs lainnya di bawah ini:
1. Mangaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas