Suara.com - Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mengusulkan agar Pemilihan Gubernur (PIlgub) secara langsung dan jabatan gubernur dihapuskan masih menjadi salah satu yang banyak diperbincangkan.
Dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu, Cak Imin menyatakan sikap PKB ingin pilkada Gubernur dihapuskan.
"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin.
Menurut dia, pemilu gubernur hanya buang-buang waktu dan melelahkan. "Pemilihan gubernur tidak (diperlukan) lagi, karena melelahkan," tuturnya.
Cak Imin diketahui merupakan salah satu politisi yang kerap muncul tiap kali jelang Pilpres. Baliho politisi PKB itu kerap kali mejeng di berbaga kota, baik sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden.
Sehingga, hal ini lantas memunculkan pertanyaan, apakah Cak Imin akan menghapuskan jabatan Gubernur jika ia nantinya terpilih jadi Presiden atau Wakil Presiden?
Hal ini patut dinantikan. Terlebih, ada kemungkinan Cak Imin kembali masuk dalam bursa calon pemimpin usai PKB menjalin koalisi dengan Gerindra.
Pasalnya, dalam kesempatan tersebut, menurut Cak Imin, jabatan Gubernur tidak dibutuhkan atau dihapuskan. Ia menyebut, jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," sambungnya.
Baca Juga: Andre Rosiade Tantang Tifatul Sembiring: Hanya Pintar Bawa Umat, Apa Kabar Lutfhi Hasan Ishaaq?
Lebih lanjut, ia mengatakan, apa yang disampainya tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem pemilihan di Indonesia.
"Ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total," pungkasnya.
Namun demikian, usulan itu mendapatkan berbagai respon dari pemerintah. Presiden Jokowi menyebut, untuk melakukan hal itu, dibutuhkan pendalaman terlebih dahulu.
Menurut Jokowi, jika gubernur ditiadakan, maka kontrol dari pusat ke kepala daerah terlalu jauh.
Berita Terkait
-
PDIP Tetap Dukung Sistem Pemilu Secara Tertutup, Sekjen Hasto: Berpolitik Terkadang Harus Melawan Arus
-
'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan
-
Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB
-
Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi
-
Andre Rosiade Tantang Tifatul Sembiring: Hanya Pintar Bawa Umat, Apa Kabar Lutfhi Hasan Ishaaq?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024