Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat meminta polisi memeriksa Denny yang mengaku menerima informasi soal putusan MK terkait sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, apa yang dilakukan mantan Wamenkumham itu termasuk pembocoran rahasia negara. Namun, hal tersebut dibantah Denny yang menyebut jika ia tak membocorkan rahasia negara sebab tak menerimanya dari orang-orang di lingkungan MK.
Dilaporkan ke polisi
Atas pernyataannya soal putusan MK, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/5/2023) terkait dugaan ujaran kebencian, berita hoax atau bohong, penghinaan terhadap penguasa, serta pembocoran rahasia negara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut laporan ini dibuat oleh AWW dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 31 Mei 2023. Ia pun terancam dijerat sejumlah pasal.
Di antaranya, ada Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana, Pasal 112 KUHP Pidana, dan Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kekinian mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa Denny Indrayana terkait laporan tersebut.
Kirim surat ke Megawati
Denny Indrayana kembali membuat kontroversi usai mengirimkan surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Kasih Kode Keras Sandiaga Uno Bisa Jadi Cawapres Anies Baswedan
Dalam surat yang ditulis pada 2 Juni 2023 itu, ia mengingatkan Megawati bahwa gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi oleh beberapa pihak hingga kini masih berlangsung.
Adapun hal ini, katanya, dilakukan dengan dua cara. Pertama, putusan MK soal sistem proporsional tertutup atau terbuka. Kedua, upaya memperebutkan kedaulatan Partai Demokrat melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Denny mengatakan, saat ini pihak Moeldoko sudah disinggung sedang mengajukan PK di MA untuk mengesahkan AD/ART tandingan. Tujuannya agar Moeldoko bisa resmi menjadi ketum Partai Demokrat.
Dikatakan oleh Denny, poin-poin itu dapat membahayakan bangsa hingga pemilu, sehingga ia meminta Megawati bertindak menghentikan gerakan tersebut.
“Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus dikerjakan sekelompok pihak. Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan bukan hanya Pak Jokowi, tapi (juga) bangsa," kata Denny dalam surat tersebut.
"Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu. Silahkan Ibu cek informasi ini dan mohon hentikan siasat yang nyata melanggar konstitusi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Syaikhu Kasih Kode Keras Sandiaga Uno Bisa Jadi Cawapres Anies Baswedan
-
Ganjar Pranowo Diusung Capres PDIP, Megawati Soekarnoputri Ungkap Syarat yang Telah Dipenuhinya
-
Sudah Bertemu Ganjar Pranowo, PAN Akui Belum Bisa Putuskan Mendukung Siapapun untuk Pilpres 2024
-
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih
-
Profil Bambang Sukmonohadi: Ayah Mertua Puan Maharani yang Meninggal, Dikenal Baik oleh Ganjar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024