Suara.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ternyata foya-foya dari uang hasil korupsi. Fakta itu terungkap setelah KPK menetapkan Abdul Gani resmi sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp2,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan jika tersangka Abdul Gani memakai uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
"Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK (Abdul Gani Kasuba) berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Duit yang dipakai Abdul Gani untuk menginap di hotel hingga perawatan gigi bersumber dari penerimaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan, serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Proyek pembangunan infrastruktur itu memilki pagu anggaran Rp500 miliar.
Minta Maaf
Setelah resmi berstatus tersangka di KPK, Abdul Gani menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini," kata Gani saat digiring ke mobil tahanan KPK, Rabu.
Dia lantas menganggap perkara yang menjerat bagian dari risiko jabatannya sebagai gubernur.
Baca Juga: Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
"Rekan-rekan yang saya cintai itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah. Apalagi dengan kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," kata Ghani.
Ghani mengklaim, selama hampir dua periode menjadi gubernur sudah memberikan yang terbaik.
"Artinya sudah berusaha selama dua periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu risiko jabatan," ujarnya.
OTT KPK
Abdul Gani sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023). Setidaknya dari 18 orang yang terjaring OTT, KPK kemudian menetapkan tujuh orang tersangka.
Mereka adalah Ghani, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan Gani, Ramadhan Ibrahim (RI), dan dua orang pihak swasta Stevi Thomas (ST) serta Kristian Wuisan (KW).
Berita Terkait
-
Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
-
Minta Maaf usai jadi Tersangka KPK, Gubernur Malut Abdul Gani: Risiko Pejabat, Kadang-kadang Kita Salah
-
'Main Api' Proyek Rp500 Miliar, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Resmi Tersangka
-
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin