Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan adanya temuan pelanggaran administratif pada pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk itu, Bawaslu menyampaikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur pada 13 Februari 2024 lalu.
“Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu berdasarkan hasil temuan nomor 002/Reg/TM/PL/PLN-Malaysia/Kuala Lumpur/II/2024 yang menyatakan terbukti sebagai pelanggaran administratif Pemilu,” kata Anggotq Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
Bawaslu juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
“Tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos dan metode KSK di seluruh wilayah Kuala Lumpur,” ujar dia.
Selain itu, Bawaslu meminta PSU di Kuala Lumpur harus diulang sejak tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu
“Juga tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada PSU dengan metode pos dan KSK,” tutur Lolly.
Bawaslu juga meminta PPLN Kuala Lumpur untuk mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Lolly mengaku rekomendasi itu telah dikoordinasikan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Luar Negeri untuk PSU di Malaysia.
“Koordinasi di antaranya KPU memvalidasi permasalahan dengan merunut kronologi permasalahan mulai penyediaan DP4LN, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, pemungutan pos, KSK, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk selanjutnya menjadi data pemilih yang akan melakukan PSU,” tutup Lolly.
Berita Terkait
-
Apa Itu Bandwagon Effect yang Membuat 02 Menang di TPS Butet Kertaredjasa?
-
Perolehan Suaranya hanya 16,6 Persen, Ganjar Pranowo Tak bakal Tergiur jika Diajak Masuk Kabinet Presiden Terpilih
-
Baru Dibuka, KPU Langsung Lakukan Skors Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024
-
Mendadak Berterima Kasih, Cak Imin Malah Bikin Gemes Dibilang Mirip Tokoh Kartun Ini
-
Bawaslu Sebut Ada Daya Paksa Sebabkan PSU Kuala Lumpur Lewati Batas Waktu
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara