Suara.com - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, menyambut baik adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada serentak harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.
Dari putusan itu, MK menegaskan jadwal penyelenggaraan pilkada tidak boleh diutak-atik.
Baca Juga:
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Menurut Mahfud, putusan MK tersebut bisa mencegah adanya dugaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendalikan jalannya pilkada.
"Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba ke luar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada tahun 2024," kata Mahfud ditemui usai olahrga di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Ia mengatakan, jadwal Pilkada 2024 memang sedianya dilakukan 27 November 2024.
Baca Juga: Istana Garuda IKN Bakal Jadi 'Local Pride', Jokowi: Dibangun Anak Bangsa Sendiri
Namun Jokowi, kata dia, ingin Pilkada dimajukan September melalui RUU.
Mahfud mensyukuri adanya dua mahasiswa yang melayangkan gugatan dan mencium adanya gelagat Presiden Jokowi mengatur Pilkada.
"Jadwal Pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengann alasan lebih mudah. Karena kalau pemerintahan baru tidak bisa mengendalikan, padahal itu kan hanya birokrasi, pemerintahannya tetap yang ganti hanya menteri dan presiden sehingga masyarakat lalu menduga usul pengajuan RUU Pilkada menjadi bulan September," tuturnya.
"Itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada pak Jokowi atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar bisa mengatur pilkada di seluruh indonesia dan ternyata ada anak cerdas 2 orang, mahasiswa dari UI yaitu Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi yang mencium gelagat ini lalu menggugat," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, dengan adanya putusan tersebut membuat MK kembali kepada hati nuraninya. Mahfud pun mengaku salut dengan penggugat dan MK.
"Dan MK juga kembali ke hati nuraninya, dia memutus bahwa Pilkada harus tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 27 November. Kalau mau dimajukan ya tetap di bulan November 2024, dengan demikian yang mengendalikan ini sudah pemerintah baru nanti, entah siapa pemerintah baru itu, bisa pak Prabowo, bisa Anies, bisa Ganjar, tergantung," ujarnya.
Berita Terkait
-
Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril: Tapi Diberi Pangkat Jenderal Bintang 4?
-
Sangar! Ikut Geruduk DPR, Emak-emak Massa FPR Tenteng Poster: Makzulkan Jokowi
-
Analis Prediksi Hak Angket Gembos di Tengah Jalan, Mayoritas Parpol Tak Tega Lihat Jokowi Dimakzulkan
-
MK Kabulkan Gugatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Begini Tanggapan Positif Mahfud MD
-
Peran Besar Jokowi dalam Hidup Khofifah: Dia yang Membuat Saya Bangkit
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024