Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pihaknya akan mengawasi penuh pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan penuh ini perlu dilakukan lantaran PSU di Kuala Lumpur jadi perhatian serius bagi pihaknya.
"Ya, pasti dalam kacamata Bawaslu seluruh tahapan itu krusial termasuk PSU, apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali," kata Lolly kepada awak media, Selasa (6/3/2024).
"Enggak boleh berulang kali, enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," tambah dia.
Selain setiap persiapan PSU yang bakal dicermati dengan serius, Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.
"Maka kita mencermati seluruh persiapannya kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," tutur Lolly.
Dalam proses tahapan PSU, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah sebanyak 62.217 pemilih.
Sekadar informasi, KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.
Baca Juga:
Baca Juga: Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
PSU tersebut rencananya akan dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) pada 9 Maret 2024 dan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)pada 10 Maret 2024.
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Berita Terkait
-
Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem
-
Legislator Demokrat soal Hak Angket: Jangan Serta Merta Menuduh Kecurangan, Pemilu 2024 Brutalnya di Mana?
-
Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja
-
Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024