Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pihaknya akan mengawasi penuh pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan penuh ini perlu dilakukan lantaran PSU di Kuala Lumpur jadi perhatian serius bagi pihaknya.
"Ya, pasti dalam kacamata Bawaslu seluruh tahapan itu krusial termasuk PSU, apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali," kata Lolly kepada awak media, Selasa (6/3/2024).
"Enggak boleh berulang kali, enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," tambah dia.
Selain setiap persiapan PSU yang bakal dicermati dengan serius, Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.
"Maka kita mencermati seluruh persiapannya kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," tutur Lolly.
Dalam proses tahapan PSU, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah sebanyak 62.217 pemilih.
Sekadar informasi, KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.
Baca Juga:
Baca Juga: Waketum PPP: Saya Gak Peduli Suara PSI Naik Pesat tapi Jangan Ganggu Suara Kami!
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
PSU tersebut rencananya akan dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) pada 9 Maret 2024 dan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)pada 10 Maret 2024.
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Berita Terkait
-
Tak Usul Hak Angket di Sidang Paripurna, Begini Strategi yang Disusun NasDem
-
Legislator Demokrat soal Hak Angket: Jangan Serta Merta Menuduh Kecurangan, Pemilu 2024 Brutalnya di Mana?
-
Gerindra Sebut DPR RI Lebih Baik Bahas Hak Sopir Angkot Ketimbang Hak Angket Kecurangan Pemilu
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja
-
Waduh! 62.217 WNI di Kuala Lumpur Bakal Nyoblos Pemilu Ulang, Kok Bisa?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024