Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yakup Hasibuan mengklarifikasi aksi Gus Miftah membagikan segepok uang yang diduga merupakan kampanye untuk memenangkan pasangan calon 02.
Hal itu disampaikan oleh Yakup dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang pemberian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tim kampanye baik di tingkat nasional mau pun daerah," kata Yakup di sidang MK, Kamis (28/3/2024).
Selain itu, Yakup juga mengklarifikasi tudingan kubu Anies-Ganjar tentang adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.
Yakup menepis tidak ada aparatur negara yang digerakkan secara sengaja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa," ujar Yakup
"Dalam hal ini presiden, para menteri, Pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelas dia.
Dicap Salah Sasaran
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ke MK salah sasaran.
Otto menyebut semestinya kubu AMIN mengirimkan permohonan ke Bawaslu
"Bahwa kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi melainkan ke Bawaslu karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang khususnya Pasal 475 Undang-Undang Pemilu," ucap Otto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis.
Otto juga menilai petitum atau tuntutan yang diajukan oleh kubu AMIN tidak sesuai dengan aturan hukum. Pasalnya, petitum kubu AMIN tak jelas arahnya.
"Sehingga dapat lah dikatakan permohonan pemohon tersebut adalah salah kamar. Begitu juga petitum pemohon juga tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MK," papar Otto.
Berita Terkait
-
Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!
-
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
-
Anies Buang Muka Saat Cak Imin Ditegur Gegara Main HP di Sidang MK
-
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Kubu AMIN ke MK Salah Kamar: Petitumnya Sapu Jagat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik