Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris menanggap lucu jalannya sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lantaran itu, ia mengaku lebih banyak tertawa sepanjang keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon, dalam hal ini dari tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kalau saya, dari awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi malah saya ketawa-ketawa. Lucu semuanya, lucu banget," kata Hotman saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Pasalnya, dia menilai pihak saksi dan ahli yang menyampaikan keterangan kali ini hanya berfokus pada usia Gibran.
Selain itu, dia juga menyebut pembicaraan yang banyak dibahas di sidang kali ini soal muatan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dianggap terlambat diubah pascaputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Mereka lupa adanya putusan MK Nomor 90, yang mengatakan boleh atau pernah kepala daerah dan di pasal 47 UU MK, disebutkan putusan MK berlaku, jadi enggak perlu menunggu diubah peraturan KPU," ujar Hotman.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal saksi ahli yang menyoroti langkah Presiden Joko Widodo membagi bantuan sosial (bansos) ke masyarakat di berbagai daerah.
Menurut dia, MK tak bisa memutus atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi. Sebab, Jokowi dan para menterinya bukan pihak yang turut terlibat dalam perkara sidang sengketa Pilpres ini.
"Bagaimana mungkin MK memutus mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar Undang-Undang Tipikor dan melanggar Undang-Undang APBN sedangkan Jokowi dam menterinya bukan pihak dalam perkara ini?" tutur Hotman.
Baca Juga: Refly Harun Minta MK Tak Hanya Putus Perkara Sengketa Pilpres Soal Angka Perolehan Suara
"MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak , makanya saya bilang tadi, saya ketawa," katanya.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL