Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Otniel Tipagau mengungkapkan pengalamannya perihal penyanderaan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) jelang pemungutan suara di Distrik Homeyo.
Hal itu diungkapkan Otniel dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat menanyakan ihwal alasan mundurnya sebagian pemungutan suara menjadi 23 Februari dari yang seharusnya 14 Februari 2024.
Menurut Otniel, diperlukan pemungutan suara susulan (PSS) karena adanya penyanderaan pesawat yang menjadi moda transportasi penghubung di antara wilayah pegunungan Intan Jaya.
"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (panitia pengawas desa) kemudian para (kepala) kampung, tokoh-tokoh kami kasih Rp 150 juta waktu itu, KKB ya," kata pria yang karib disapa Otis itu di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dia menjelaskan penyanderaan itu terjadi karena maskapai penerbangannya disebut harus memiliki bukti surat yang ditandatangani oleh anggota OPM setempat untuk dapat masuk ke wilayah tersebut.
Otis menyebut saat itu negosiasi terus dilakukan tetapi pesawat tetap tidak bisa memasuki wilayah yang dituju.
"Saya juga waktu itu tidak bisa. Saya mau ke distrik ibu kota tapi saya juga waktu itu juga ditangkap di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi yang tadi, PSS," kata Otis.
Lebih lanjut, Otis mengungkapkan dirinya bersama para kolega lainnya bisa dibebaskan oleh OPM karena memberikan sejumlah uang.
"Oh oke berarti Bawaslu duitnya banyak itu ya," timpal Hakim Arief disambut tawa hadirin di ruang sidang.
Otis bahkan sempat menyebut Kabupaten Intan Jaya memang "ngeri medannya" dan dia baru pertama kali berkunjung ke sana.
Meski begitu, Otis mengaku dirinya tidak mengalami penganiayaan saat disandera oleh OPM.
"Saya waktu itu dicegat ditangkap dari jam 07.00 sampai jam 15.00 sore," ungkap Otis.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tangani Sengketa Pileg di Papua Tengah yang Gunakan Noken, MK Persoalkan KPU Tak Bawa Formulir C Hasil Ikat
- 
            
              Bawaslu Papua Terlambat Hadir di Ruang Sidang, Kelakar Hakim Arief: kalau Kursi Kurang Bisa Dipangku
- 
            
              Minggu Malam, Pegunungan Bintang Papua Diguncang Gempa Magnitudo 6
- 
            
              KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken
- 
            
              PPP Klaim Perolehan Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Sulawasi Tengah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
- 
            
              Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
- 
            
              Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
- 
            
              Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
- 
            
              Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
- 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
- 
            
              Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
- 
            
              Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
- 
            
              Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
- 
            
              Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024