Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyampaikan, Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi alias Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran kampanye di tiga titik..
Ketiga titik itu yakni di Kecamatan Ciawi, Bojonggede dan Kecamatan Ciampea dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang berbeda.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor sedang melakukan penelusuran soal dugaan kampanye calon wakil Bupati Bogor nomor urut satu itu.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade.
Burhanudin menyebut, penelusuran dan pencarian bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Sementara di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.
"Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek," kata Burhanudin, Jumat 4 Oktober 2024.
Burhanudin menyebut, kasus dugaan pelanggaran kampanye di Ciawi diselidiki oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi. Sementara di Bojonggede dilakukan penelusuran oleh komisioner Bawaslu Irvan Firmansyah dan Ciampea oleh Komisioner Burhanudin.
"Ini masih pengumpulan bukti-bukti, Investigasi. Jadi belum bisa masuk pada wilayah langsung ditangani, harus mengumpulkan bukti. Penelusuran masih berjalan, kalau secara formal dan materil tidak memenuhi unsur, kita ga lanjut," kata Burhanudin.
Burhanudin menyebut, hasil dari investigasi dan pengumpulan bukti-bukti itu akan segera dirilis Bawaslu Kabupaten Bogor pada pekan ini.
"Minggu-minggu ini dipastikan apakah benar melanggar atau tidak, kalau secara formal dan materilnya terpenuhi lalu kita tindaklanjuti," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024