Suara.com - Setiap calon ibu pasti selalu mengharapkan proses persalinan normal dan lancar pada masa kehamilannya.
Namun dalam beberapa kasus, biasanya proses persalinan normal perlu dibantu dengan tindakan induksi, karena hormon oksitosin yang berperan untuk menimbulkan kontraksi pada rahim tidak bekerja dengan baik.
Oksitosin atau yang juga dikenal dengan sebutan hormon cinta adalah hormon yang secara normal diproduksi dari tubuh perempuan di otak kecil.
Saat proses persalinan normal, rahim perempuan dapat berkontraksi secara alami karena oksitoksin keluar dengan normal.
Dokter Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes dari Siloam Hospital Semanggi menjelaskan, bila kontraksi tak kunjung muncul, dokter harus melakukan tindakan induksi untuk memperkuat derajat kontraksi rahim.
Menurutnya, ada dua proses induksi yang dapat dilakukan yaitu induksi persalinan secara tindakan dan induksi persalinan menggunakan obat-obatan.
Untuk induksi secara tindakan, lanjut Ardi, ada enam cara seperti melepas kulit ketuban dari bagian bawah rahim (stripping), pemecahan kulit ketuban (amniotomi), rangsangan pada puting susu, stimulasi listrik, pemberian bahan-bahan ke dalam rahim atau anus, dan hubungan seksual.
"Sedangkan induksi dengan menggunakan obat-obatan bisa dengan meneteskan oksitosin buatan pada infus intravena, pemakaian tablet prostaglandin, dan dengan cairan hipertonik intrauterin," jelasnya pada seminar kesehatan ETHICA Industri Farmasi, di Jakarta (16/4/2014).
Cara-cara tersebut dilakukan sebagai upaya medis untuk mempermudah lahirnya bayi dari rahim secara normal.
Ardi menambahkan, waktu yang harus diperhatikan untuk melakukan tindakan induksi adalah jika tidak ada tanda-tanda kontraksi saat usia kandungan sudah hampir melewati masa cukup bulan sekitar 37-42 minggu.
Meski begitu, tindakan induksi sendiri memiliki efek samping yakni hiperstimulasi, atonia uteri, gawat janin, prolaps tali pusat, solusio placenta, intiksikasi air yang dapat menyebabkan ibu mengalami koma, ruptura uteri, maupun perdarahan post parfum.
Karena itulah tindakan induksi harus dilakukan dengan berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Sebelum melakukan induksi, lanjut Ardi, dokter akan melakukan observasi untuk mengetahui kualitas kontraksi uterus dan detak jantung janin. "Jadi, jangan melakukannya secara sendiri atau tanpa pengawasan dokter. Jika salah akan sangat fatal sekali bagi ibu maupun bayinya," ujarnya.
Ardi menambahkan, tindakan induksi yang sering dianjurkan oleh para dokter kandungan dengan meneteskan oksitosin buatan melalui infus intravera.
Sementara untuk rasio keberhasilan induksi persalinan dengan pemberian oksitosin buatan, kata dia, berkisar 63 sampai 93 persen.
Berita Terkait
-
Sentuhan Fisik untuk Perempuan: Bikin Gagal Move On atau Cuma Reaksi Oksitosin?
-
Cerita Dokter Rosa Driver GrabCar, Bantu Penumpang Melahirkan di Mobil: Saya Bersyukur Berguna
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Selain Cokelat, Ini 3 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Kita Bahagia
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen
-
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban