Suara.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif dan kemudahan bagi wisatawan mancanegara asal Malaysia yang ingin melancong ke Indonesia. Kemudahan ini untuk menambah jumlah turis negeri Jiran itu ke Indonesia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan Malaysia merupakan pasar strategis bagi Indonesia dan pelancong asal negara itu ke Indonesia jumlahnya terus meningkat seiring waktu.
"Kami ingin menyebarluaskan kebijakan baru di bidang pariwisata yang memudahkan pelancong asal Malaysia ke Indonesia," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya, Minggu (8/11/2015).
Tahun ini diperkirakan lebih dari 1,5 juta warga Malaysia berdatangan ke berbagai destinasi wisata di Tanah Air dengan estimasi pertumbuhan sebesar 9,26 persen pada 2016.
Kebijakan baru di bidang pariwisata itu antara lain bertambahnya jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi bagi wisawatan asal Malaysia. Selain itu menghapuskan peraturan mengenai Clearance Approval for Indonesia Territory (CAIT). Sehingga memudahkan perahu layar pesiar (yacht) masuk ke wilayah Indonesia melalui 18 pelabuhan di Indonesia.
Lainnya menghapuskan Asas Cabotage kemudahan singgah kapal pesiar (cruise) untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan baru itu akan meningkatkan 'competitiveness' Indonesia di peta pariwisata dunia," katanya.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat kepada 90 negara. Dalam beberapa bulan dampak dari kebijakan itu sudah menunjukkan tren positif meningkatnya kunjungan wisatawan hingga 15 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Melalui Peraturan Presiden, menurut dia, kini kapal layar yacht asing bisa memasuki wilayah perairan Indonesia dan mengurus dokumen Custom, Immigration, Quarantine, dan Port (CIQP) di 18 pelabuhan. Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia hingga 6.000 yacht pada 2019.
Pelabuhan yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen CIQP adalah Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Bandar Telani Bintan (Tanjung Pandan), dan Pelabuhan Sunda Kelapa dan Marina Ancol (Jakarta).
Begitu pula Pelabuhan Benoa (Bali), Pelabuhan Tenau (Kupang), Pelabuhan Kumai (Kota Waringin Barat), Pelabuhan Tarakan (Tarakan), Pelabuhan Nunukan (Bulungan), Pelabuhan Bitung (Bitung), Pelabuhan Ambon (Ambon), Pelabuhan Saumlaki (Saumlaki), Pelabuhan Tual (Tual), Pelabuhan Sorong (Sorong), dan Pelabuhan Biak (Biak).
Pemerintah Indonesia juga telah menghapuskan aturan Asas Cabotage yang memberikan hak beroperasi secara komersial di Indonesia hanya kepada perusahaan angkutan berbendera Indonesia secara eksklusif. Dengan begitu, kini kapal cruise berbendera asing bisa menurunkan dan menaikkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.
Lima pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar), dan Pelabuhan Benoa di Bali.
Pemerintah Indonesia juga memudahkan pelancong asal Malaysia yang ingin ke luar masuk Indonesia dengan memperbanyak jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) masuk di 5 bandara dan 9 pelabuhan dan TPI ke luar di 19 bandara dan 29 pelabuhan laut serta 2 TPI darat.
Kementerian Pariwisata mencatat, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia pada Januari - Agustus 2015 tumbuh hampir 3 persen dibandingkan kurun waktu yang sama Januari - Agustus 2014. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OTW Jadi Mantu Maia Estianty, Pendidikan Syifa Hadju Tak Kalah Mentereng dari El Rumi
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!